banner 120x600
Kaltim  

Baru 46% Yang Sudah Pegang Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Ini Pekerjaan Besar

Presiden berdialog dengan salah satu warga saat menyerahkan 1.535 Sertifikat Hak Atas Tanah kepada warga Kalimantan Timur, di Balikpapan International Convention Center, Balikpapan, Kaltim, Kamis (13/7) siang. (Foto: BPMI)
banner 120x600

BorneOneTV – Dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia, baru 46% yang sudah bersertifikat. Sementara di Kalimantan Timur (Kaltim) dari 2,7 juta bidang tanah, baru 900 ribu atau 33% yang sudah bersertifikat sehingga masih ada 1,8 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, ini adalah pekerjaan besar untuk diselesaikan agar rakyat semuanya dapat memiliki sertifikat atas tanah, yang merupakan bukti hak hukum atas tanahnya.

“Ini pekerjaan pagi, siang, malam yang terus kita kerjakan,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 1.535 Sertifikat Hak Atas Tanah kepada warga Kalimantan Timur, di Balikpapan International Convention Center, Balikpapan, Kaltim, pada Kamis siang, tanggal 13 Juli 2017 dilansir dari laman www.setkab.go.id.

Presiden menegaskan, bahwa dirinya akan terus memantau dan mengejar pembagian sertifikat ini agar semua masyarakat memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang hadir, agar memberitahu mereka yang belum memiliki sertifikat tanah untuk mengurus sertifikat tersebut.

“Kita harapkan dengan semuanya nanti pegang sertifikat, sengketa-sengketa tanah itu sudah tidak ada lagi. Karena seluruh rakyat sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah yaitu berupa sertifikat,” ujar Presiden.

Presiden berjanji akan terus memantau apa yang sudah ditargetkannya, yaitu tahun 2017 ini di seluruh Indonesia akan dibagi minimal 5 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat, tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan jumlahnya terus naik di tahun depannya agar dari 126 juta tanah tersebut sertifikatnya benar-benar dipegang oleh rakyat.

Menurut Presiden, di semua negara property rights, yang diberikan oleh negara kepada rakyat yang pertama itu adalah sertifikat tanah. “Kita sudah terlambat berpuluh-puluh tahun sehingga kepastian hak atas tanah yang dimiliki rakyat itu semuanya pada posisi yang masih ngambang. Ini yang akan kita selesaikan secepat-cepatnya,” tegasnya.

Hati-Hati

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat yang baru menerima sertifikat, agar berhati-hati jika mau mengagunkan sertifikatnya ke bank. Presiden meminta agar dikalkulasi dan dihitung kemampuan untuk membayar angsuran dan bunganya.

“Enggak apa-apa minjam bank, enggak apa-apa, tapi dihitung betul, dikalkulasi betul. Kemudian kalau pinjam ke bank dapat Rp300 juta, jangan membeli barang-barang konsumtif. Jangan. Kalau pinjam 300 juta pakai semuanya untuk investasi, pakai semuanya untuk modal kerja. Baru nanti kalau sudah menetas, Rp300 juta bisa mengembalikan, masih sisa Rp600 juta, silakan mau beli apa-apa,” tutur Presiden.

Presiden mencontohkan untuk tidak membeli mobil atau motor dari uang pinjaman tersebut. “Tidak (boleh), sekali lagi saya ingatkan, kalau ndak ini (tanahnya) hilang nanti. Bisa disita bank, hati-hati, hati-hati. Jadi boleh (diagunkan) tapi hati-hati, harus dihitung, harus dikalkulasi,” tuturnya.

Pembagian 1.535 Sertifikat Hak Atas Tanah itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan Gubernur Kaltim Awang Faroek. (FID/ES/Humas Sekretariat Kabinet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: