banner 120x600

Kapolres Ketapang : “Penyimpangan Drainase 3,3 Miliar akan di Ekspose ke BPKP”

banner 120x600

BorneOneTV- Kasus dugaan penyimpangan pembangunan drainase di Jalan DI Panjaitan dengan total anggaran 3,3 Miliar proses hukumnya terus ditindaklanjuti oleh Polres Ketapang. Saat ini kasus tersebut akan di ekspose ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polly mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan pembangunan drainase di jalan Panjaitan tersebut.

“Segera kita akan ekspose ke BPKP, untuk berkas data semua sudah lengkap,” tegas Kasat, pada hari Kamis, 20 Juli 2017.

Ia mengungkapkan, terdapat seorang saksi yakni Bendahara Keuangan Dinas Pekerjaan Umum yang sampai saat ini tidak mau hadir memberikan keterangan, namun hal tersebut diakuinya tidak masalah karena proses hukum akan tetap dilanjutkan.

“Ada saksi bendahara keuangan tidak mau datang sudah kita panggil dua kali, tapi biarkan saja kita tetap lanjutkan persoalan ini,” katanya.

Ia menuturkan, dugaan penyimpangan pada pembangunan drainase ini lantaran adanya pekerjaan yang telah selesai terpasang tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan di dalam dokumen kontrak pekerjaan diantaranya kualitas beton yang dipakai.Pihaknya sudah mengambil sampel di 26 titik sepanjang kerjaan drainase itu.

“Kemudian dari saksi ahli juga memberikan keterangan memang diduga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak,” tegasnya.

Kasat melanjutkan, pekerjaan pembangunan drainase memang hanya dibayar sesuai volume kerjaan yang terpasang saja yakni sekitar 80 persen, namun akibat adanya pekerjaan yang tidak sesuai yang dipersyaratkan di dalam kontrak terindikasi terjadi penyimpangan.

“Untuk saksi dari dinas sudah kita periksa, PPK, PPTK, PPHP dan lainnya sudah,” jelasnya.

Kasat menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk di ekpos ke BPKP, apakah nanti ada kerugian negara atau tidak, tinggal menunggu hasil audit dari pihak terkait.

“Untuk proses selanjutnya kita tunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya. (Rossi Yulizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: