banner 120x600

Dua Kali Mencuri di Pontianak Mall, Agus Akhirnya Dicokok Polisi

Pelaku Pencurian saat di kantor Polisi
banner 120x600

BorneOneTV – Setelah dua kali melakukan pencurian di lokasi Komplek Pontianak Mall Jalan Teuku Umar Kecamatan Pontianak Kota,  Agus (45) akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedi Mulyadi mengungkapkan tersangka merupakan warga Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Berdasarkan petunjuk dari CCTV pelaku melakukan pencurian pada hari Jumat 28 Juli 2017 dan hari Minggu 30 Juli 2017 sekitar jam 10.30 WIB,” papar Dedi, Kamis 3 Agustus 2017.

Dedi menerangkan, modus operandi pelaku berpura-pura sebagai pembeli, namun saat penjaga toko lengah, tersangka lantas menggasak barang curian berupa bor dan memasukan ke dalam tas miliknya, lalu segera pergi meninggalkan toko tersebut.

“Barang curian tersebut dijual kepada Ferlianus Alias Aliong (33) yang bekerja sebaga tukang las di Jalan Adi Sucipto sekitar kantor BPN Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.

Atas kasus pertolongan jahat, Ferlianus juga diamankan pihak kepolisian. Barang bukti dan ke dua tersangka tersebut lantas digelandang ke Mapolsek Pontianak Kota guna proses hukum lebih lanjut. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: