banner 120x600

Setelah Pesta Ulang Tahun, Pemuda Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Syahril alias Cuing pemuda pelaku curas yang dibekuk polisi. Foto : Istimewah
banner 120x600

BorneOneTV – Personel Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur membekuk tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di tempat hiburan yang berada di Hotel Kapuas Darma, Pontianak Tenggara, Rabu dini hari, 2 Agustus 2017 lalu.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz mengungkapkan tersangka bernama Syahril alias Cuing (18) warga Jeruju Gang Gotong Royong Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap lantaran kasus pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku merupakan DPO yang mana sebelumnya, teman dari pelaku sudah ditangkap pada Februari 2017 lalu,” kata Abdul Hafidz  melalui pesan tertulis kepada BorneOneTV, Kamis 3 Agustus 2017.

Pada Februari lalu, pelaku bersama temannya bernama Jerry telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Tanjung raya II, depan rumah sakit Yarsi Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

“Saat itu Jerry bisa langusung ditangkap polisi, sementara tersangka Cuing berhasil melarikan diri,” katanya.

Setelah beberapa bulan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka Cuing sedang berada di tempat hiburan Kapuas Darma sedang pesta ulang tahun. Dari informasi tersebut polisi langsung bergerak ke lokasi.

“Ranting timur menunggu di tempat hiburan tersebut hingga acara selesai, dan setelah acara selesai ranting timur menemukan tersangka disalah satu ruangan dari tempat hiburan tersebut sedang  bersembunyi (tidur)  di sofa, ranting timur langsung menangkap dan mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Bagas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: