banner 120x600

Tersangka Narkotika berusaha kabur saat Dihentikan Petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau

Ilustrasi
banner 120x600

Sekadau ,BorneoneTv – Berbekal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah kecamatan Nanga Mahap kabupaten Sekadau, Unit Lidik Satuan Reserse Narkoba segera bergerak ke tempat yang dicurigai. Tak lama berselang, aparat berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial KV (20) warga dusun Seberang desa Nanga Mahap kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. KV diamankan petugas saat dirinya sedang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat tanpa plat nomor, Senin (16/10) malam pukul 23.00 Wib di Jl. Riam Engkayak.

“Saat kendaraannya diberhentikan aparat, pelaku berusaha kabur melarikan diri. Tapi dengan sigap anggota kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun tanpa sengaja saat itu ponsel pelaku terjatuh dan dia berhasil ditangkap petugas,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Andreas Ginting, SH. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka petugas menemukan satu buah kantong plastik klip kecil transparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang diberi kode A seberat 0.13 gram di dalam alas pengaman Hand Phone milik tersangka.

Selanjutnya petugas membawa pelaku KV ke rumahnya Dusun Seberang Sekadau Desa Nanga Mahap. Dari dalam rumahnya ditemukan satu kantong plastik klip kecil transparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang diberi kode B seberat 0.12 gram, satu buah alat bantu hisap sabu (Bong) lengkap dengan pipet plastik dan tabung kaca bong, satu buah korek api gas warna merah, satu buah sendok sabu, satu buah jarum kompor sabu, dua buah Pipet warna putih, satu buah Cutton Bud yang semua barang tersebut disimpan dalam kamar di atas meja kecil.

“Saat ini terduga pelaku KV beserta barang bukti termasuk satu unit motor jenis Honda Beat tanpa plat yang dikendarai pelaku dan juga ponselnya sudah kami amankan di Mapolres Sekadau untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba,” terang Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S. Ik membenarkan hal tersebut. (Tim )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: