banner 120x600

Pelaku Pembacokan saat ini Belum ditahan Aparat kepolisian

banner 120x600

Barito Utara BorneoneTv , Kepolisian Polsek Gunung Purei menerima laporan polisi  (LP) terkait penganiayan atas nama korban P Laki-laki berusia 52 tahun Desa lampeong 1 RT 04 RW 02 Kecamatan Gunung Purai Kabupaten Barito Utara Kalimantan tengah .

Peristiwa tersebut  terjadi Pada  Jumat  tgl. 23 Pebruari 2018 sekitar  jam . 10.00 wib, di gubuk di kebun di Ds. Lampeong II ,informasi dari korban ketika hendak pulang ke rumah bersama sahabatnya alekpou 45 tahun  ketika sampai  dirumah pelaku H 50 tahun lansung marah-marah dan menyambar kan parang menuju arah kaki korban,namun korban bisa mengelak dan mundur.

emosi pelaku  H menjadi-jadi sehingga parang tersebut di layangkan arah kepala korban sehingga di tangkis pakai tangan kosong  dan mengalami luka sobekan besar di pangkal tangan dan telapak tangan .

Kejadian tersebut akhirnya di laporan ke Polsek terdekat dan petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku H.Untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,

,Ketika di konfirmasi Kasat Reskrim Barito Utara AKP Wiwin  Junianto Supriadi Sik membenarkan bahwa ada kejadian penganiayan atas pelapor P dan terlapor H ,mereka suami istri .

Saat ini perkara nya sudah kami tangani di Polsek gunung Purai sudah di lakukan penyidikan dan di mintak keterangan,kalau untuk pelaku belum  di lakukan penahanan  hanya masih wajib lapor aja  sedangkan untuk barang bukti sudah di amankan satu buah parang dan baju lengan pendek   ,,ungkap perwira lulusan Akpol 2006 tersebut.(beni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: