banner 120x600

Pj Gubernur Kalbar Canangkan GISA 

Take :Komitmen semua Pihak untuk Sukseskan program Gisa
banner 120x600

Pontianak-BorneoneTV, Pj Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji, MM didampingi Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Kasdam XII Brigjen TNI Sulaiman Agusto, Danlanud Supadio Marsma TNI Minggit Tribowo, Danlantamal XII Laksma TNI Gregorius Agung W. D, Kadis Dukcapil Kalbar  Y Anthonius Rawing, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermasyah, dan Perwakilan KPU kalbar mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Tingkat Provinsi Kalbar dan Rapat Koordinasi Bidang Pencatatan Sipil se Kalbar Tahun 2018 di Rumah Radakng, Senin (7/5).

Pj Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji mengatakan, Pemprov Kalba sangat mendukung suksesnya GISA ini, dan Bupati/Wallikota se Kalbar melalui Disdukcapil masing-masing mempunyai komitmen yang jelas dan tegas untuk memberikan dokumen kependudukan kepada seluruh penduduk yang berdomisili di daerah masing-masing.

“Meskipun tantangan untuk mewujudkan komitmen ini cukup menantang, akan tetapi dengan adanya penguatan instrumen hukum yang mengatur tentu tantangan tersebut akan mudah diwujudkan,” kata Drs Dodi Riyadmadji, MM sesaat sebelum Pencanangan GISA di Rumah Radakng.

Sementara itu ,”Penerbitan akta kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu 1 (satu) tahun, yang semula penerbitannya memerlukan penetapan Pengadilan Negeri diubah cukup dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Disamping itu, Pelaporan pencatatan kematian yang semula menjadi kewajiban penduduk diubah menjadi kewajiban Ketua Rukun Tetangga (RT), sehingga keluarga yang mengalami musibah tidak disibukkan lagi untuk melaporkan peristiwa kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan seluruhnya tidak dipungut biaya atau gratis,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pelayanan administrasi kependudukan, semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk diubah menjadi yang aktif pemerintah melalui petugas dengan pola jemput bola atau pelayanan keliling.

“Saya minta terus menerus disosialisasikan Perubahan mendasar tersebut agar penduduk benar-benar mengetahui kemudahan yang diberikan Pemerintah tersebut, karena sampai saat ini, kita masih menghadapi suatu kenyataan bahwa masih banyak penduduk enggan untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan maupun peristiwa panting yang dialaminya, sehingga database kependudukan kita masih bermasalah. Padahal data kependudukan sangat diperlukan untuk memperlancar pelayanan publik, untuk memperoleh dana alokasi umum, memperlancar pembangunan demokrasi termasuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018, serta untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan penegakan hukum,” ujarnya. (Lay).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: