banner 120x600

Ketua Bawaslu Sekadau Benarkan Adanya Segel Kotak Suara Yang Dibuka Oleh Oknum PPS Semabi

banner 120x600

Sekadau, Borneonetv .Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sekadau Nur Sholeh S, HI, Rabu (27/6/18), Membenarkan adanya pelanggaran
Pilkada yang terjadi di wilayah Desa Semabi Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa semabi di TPS no. 1 Semabi. Menurut informasi yang berkembang bahwa oknum PPS desa Semabi beserta 2 orang staff serta Sekretaris PPS Membuka segel kotak suara yang Diduga dilakukan pada selasa, (26/6/18) pada pukul 11.00 wiba di TPS no. 1 Semabi.

Nur Sholeh mengatakan bahwa benar-benar ada pelanggaran yang terjadi di desa semabi Kecamatan Sekadau hilir pada selasa 26 Juni 2018 siang tadi terangnya kepada borneonetv yang bertugas. dalam hal ini Nur Sholeh menegaskan bahwa pihaknya sebagai pengawasannya pemilu Di wilayah Kabupaten Sekadau ini Punya wewenang untuk Menindaklanjuti perkara ini. Karena pada saat kejadian tersebut pihaknya yang dikomandoi oleh dirinya sendiri yang pertama datang ke tempat kejadian perkara ini barulah berselang beberapa waktu kemudian pihak KPU Sekadau datang ke tempat kejadian.

Dalam hal ini Nur Sholeh juga mengatakan bahwa pihaknya juga yang memerintahkan untuk melakukan segel ulang kotak suara yang dibuka oleh oknum PPS desa semabi tersebut. Untuk publikasinya waking setelah hasil musyawarah klarifikasi Siap namun untuk proses pelanggaranya beliau meminta maaf bahwa belum bisa dipublicasikan, Bawaslu Kabupaten Sekadau masih Ada 7 hari untuk menyimpan perkara ini dan dalam hal ini pihaknya beranggapan bahwa kurang etis rasanya jikalau disaat proses pencoblosan atau pemilihan berlangsung hal ini langsung diperkarakan ,karena harapan Kami adalah proses demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten  Sekadau ini yaitu pemilihan gubernur Dan wakil gubernur Kalbar harus tetap berjalan tutupnya. (boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: