Sanggau,borneonetv-.Rapat pleno penghitungan suara, pilgub dan Pilbup di Gedung Balai betomu Sanggau Kamis(5/7) secara umum semuanya berlangsung aman dan kondusip.Amannya pleno ini menandakan kedewasaannya masyarakat Sanggau dalam berpolitik.
Wakapolres Sanggau Kompol Duduung Setyawan kepada media ini mengatakan,kelancaran ini berkat dujungan semua tokoh agama, tokoh masyarakat, semuanya. Bahkan relatif prediksi dari Kasat Intel dan pemantuan sendiri seluruh jajaran Polsek relatif aman. Semoga hingga selesai pleno nanti betul-betul aman,” katanya.
Untuk pengamanan sendiri melibatkan sekitar 300 personel gabungan TNI/Polri. Pengamanan dilakukan di beberapa titik pengamanan, mulai dari pintu masuk halaman gedung hingga pintu masuk gedung. “Pengamanan rapat pleno berawal dari sekitar pukul 09.00. Sudah kita antisipasi,” akunya.
Siapapun yang tak berkepentingan dengan rapat pleno tak diperkenankan masuk. “Jadi yang diperkenankan masuk hanya undangan-undangan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dudung mengatakan kondisi kemanan dapat tercipta lantaran mendapat dukungan masyarakat. “Bahwasannya ini adalah pemilihan yang sudah berjalan, tidak ada permasalahan, dan kedua belah pihak sepakat untuk siap menang dan siap mendukung yang menang,” terangnya.
Sementara pemilihan lokasi rapat pleno di gedung Balai Betomu, kata Dudung, lebih pada alasan teknis. “Lebih luas dan dekat dengan fasilitas umum, lebih dekat dengan pemantauan, karena dekat dengan Mapolres Sanggau. Jadi kalau ada pergerakan, bisa kita antisipasi dengan cepat,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal, ada dua rapat pleno rekapitulasi, yaitu perhitungan suara hasil Pilgub dan Pilbup. Pleno rekapitulasi Pilgub digelar lebih dahulu. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menjelaskan hal tersebut berdasarkan PKPU nomor 9 tahun 2019 pasal 3.
“Disebutkan, dalam Pilgub dan Pilbup dilaksanakan bersamaan, KPU Kabupaten terlebih dahulu melakukan sesuatu rekapitulasi hasil Pilgub. Berdasarkan aturan tersebut, maka pada pagi hari ini (kemarin, red) kita bisa memulai dengan menghitung hasil Rekap dari seluruh kecamatan ada 15 kecamatan mulai dari Balai, Bonti, Entikong sampai terakhir Toba,” kata Sekundus.
Dikatakannya pleno rekapitulasi tersebut prinsipnya hanyalah pengulangan yang sudah dilakukan di tingkat PPK. “Jadi kita hanya tinggal membaca ulang hasilnya untuk kita cocokkan. Atau kalau memang ada kekeliruan harus diperbaiki dalam pelaksanaan ini. Dan ini dilakukan secara terbuka, apa adanya. Nanti dibacakan PPK, mereka yang akan membuka kotak dan membacakan hasilnya. Kemudian jika ada yang mau diperbaiki maupun dari saksi pasangan calon maupun Panwas boleh memberikan tanggapan,” bebernya.Sekundus kemudian membacakan tata-tertib pelaksanaan pleno. “Rapat pleno ini terbuka dapat dihadiri oleh Forkompimda saksi pasangan calon, Cagub, Cabup, pemantau Pilgub dan Pilbup,” tuturnya.
Masing-masing pasangan calon dapat menghadirkan empat saksi dengan ketentuan paling banyak dua orang sebagai peserta dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. Kemudian, setiap saksi hanya boleh menjadi saksi untuk satu pasangan calon.
“Saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani Paslon atau tim kampanye pasangan calon tingkat Kabupaten Sanggau,” ujarnya. Berikutnya, saksi dapat menyampaikan catatan kejadian khusus atau keberatan setelah semua proses rekapitulasi tingkat kabupaten dibacakan. “Dalam hal saksi dan atau Panwas, tidak hadir, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tetap dilaksanakan,” lanjutnya.
Pun demikian, dalam hal Ketua atau anggota KPU dan saksi yang hadir tidak bersedia menandatangani formulir, formulir akan ditandatangani oleh anggota dan saksi yang hadir.(Hery JB)