banner 120x600

GTK Tentukan Kualitas Pembelajaran Generasi Muda

banner 120x600

Pontianak-BorneoneTV, Pj Gubernur Kalbar Drs Dodi Riyadmadji, MM mengatakan, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).”Kualitas SDM sangat ditentukan oleh kualitas Guru dan tenaga kependidikan (GTK), dan kualitas GTK sangat menentukan kualitas pembelajaran generasi muda penerus bangsa terutama  dalam pembentukan karakter bangsa,” kata Drs Dodi Riyadmadji, MM, Senin (9/7), saat membuka Apresiasi GTK Paud dan Dikmas Berprestasi Tingkat Nasional di Rumah Radakng,  Pontianak.

Pj Gubernur Kalbar juga mengatakan, ini merupakan saat yang tepat bagi kita semua untuk memberikan apresiasi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas yang telah meningkatkan martabat dan kualitas SDM melalui berbagai layanan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat.

“Sungguh suatu pekerjaan yang mulia bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah bekerja keras, penuh kesabaran, dan dedikasi untuk meningkatkan kualitas SDM di Negeri ini,” jelasnya.

Menyadari kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan program PAUD-DIKMAS dalam meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas SDM saat ini, maka diperlukan komitmen tinggi dari semua pihak yaitu; Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha/industri, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi, dan optimalisasi peran dan fungsi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bidang pendidikan.

Dikatakannya, kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap program layanan Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan masyarakat semakin nyata setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015, dimana pembinaan guru, termasuk pendidik lainnya, dan tenaga Kependidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sudah menjadi perhatian yang sangat serius oleh pemerintah terutama dalam upaya mensejajarkan antara guru dan pendidik lainnya yaitu PAUD dan DIKMAS yang saat ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Pj Gubernur Kalbar,  kewenangan pengelolaan Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Non Formal merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.Dengan semakin jelasnya kewenangan pengelolaan PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal menjadi tanggung-jawab Kabupaten dan Kota, tentu pelaksanaan program-program tersebut harus lebih baik dan harus menjadi perhatian utama.

“Pelaksanaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan DIKMAS berprestasi harus menjadi perhatian seluruh Bupati dan Walikota untuk masa-masa yang akan datang,” pinta Pj Gubernur Kalbar.Sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi,(Lay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: