banner 120x600

DPRD Ketapang :Desak Polres Berikan Sanksi Tegas Pelaku Pembakaran Lahan secara Transparan

Take : kebakaran lahan Di ketapang masih terjadi
banner 120x600

Ketapang ,Borneonetv .Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat, S.IK,MH” kebakaran lahan gambut baik itu hutan tropis, atau kawasan hutan lingdung  dan hutan produksi ,atau semua hutan yang termasuk dalam kawasan maka saya akan Sanksi Pidana berupa penjara dan denda,  ujar nya saat di hubungi via  telepon ,, terus mengenai besarannya denda atau lamanya hukuman perjara kapolres ketapang belum memberikan jawaban.Bahkan kasus Karhutla  diduga dilakukan Perusahaan sawit PT Prana Indah Gemilang yang berada diwilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) pada tahun 2016 lalu tidak jelas proses Hukumnya .

, Anggota DPRD Ketapang H Abdul Sani meminta,” dinas kehutanan serta gakumdu  serta kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran lahan Perusahaan sawit PT Prana Indah Gemilang yang berada diwilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS)  ,

Menurut  data yang  diperoleh   Agustus tahun 2016 juga terjadi kebakaran lahan diwilayah milik perusahaan PT Prana Indah Gemilang, bahkan  hal ini  sudah sempat diproses di kapolres Ketapang,namun sampai sejauh ini, kita juga tidak mengetahui perkembangan dari kasus tersebut sampai sejauh mana dan berapa lama dalam pemeriksaan kasus  kebakaran serta prosesnya seperti apa ,” kata,nya  (15/8).

Di tahun 2018  ini  kembali terjadi  kebakaran di lahan  di areal  milik Perusahaan yang sama,Abdul Sani sangat  menyesalkan, padahal  larangan membakar hutan dan lahan digaungkan oleh instasi terkait dan institusi hukum ,bahkan  hampir  sebagian besar  desa  di ketapang  telah dibentuk desa  siaga api,namun  kenyataan kebakaran lahan dan hutan setiap musim kering selalu  terjadi  .

abdul  mendesak berbagai pihak yang terlibat dalam tiem  karhutla ,seperti  unsur dari   kepolisian untuk mengusut tuntas dan memeriksa pihak perusahaan mengenai adanya lahan yang terbakar di wilayah HGU perusahaan dan menyampaikan secara transparan perkembangan kasus kebakaran lahan diwilayah perusahaan  mana   saja yang terbakar dan sejauh mana pidana  nya terhadap  pelaku pembakran lahan

“Masyarakat tentu perlu kepastian hukuman bagi  kasus yang dulu kita tidak tahu sampai sejauh  mana perkembangannya apakah perusahaan terbukti bersalah atau tidak,makanya dengan adanya kejadian serupa harus diusut tuntas kemudian disampaikan ke masyarakat hasil pengusutan agar tidak menjadi opini negatif ditengah masyarakat,” pintanya.

Apalagi,kebakaran hutan dan lahan gambut  merupakan isu nasional yang dapat berdampak negatif bagi banyak pihak sehingga harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku Pembakaran hutan dan lahan yang disengaja baik Perorangan apalagi oleh perusahaan yang seharusnya tahu aturan yang ada.(Raden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: