banner 120x600

Pengguna Natkotika Di Sintang Tinggi, Sepuluh Orang Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap

banner 120x600

Sintang.BorneOneTV-Anggota Sat Res Narkoba Polres Sintang berhasil menangkap 10 (sepuluh) orang bandar narkoba. Salah satu orang dari tersangka dengan inisial YP (29) merupakan anggota polda kalbar yang telah dipecat dari institusi kepolisian beberapa waktu lalu, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi.

YP (29 tahun) bersama istrinya DA (26 tahun) yang juga merupakan bandar narkoba, serta delapan orang bandar narkoba lainnya, yaitu CWPP (21 tahun ), AT (32 tahun ), DP (35 tahun ), CAB (21 tahun ), MR (29 tahun ), SDM (32 tahun ), semuanya berasal dari Kabupaten Sintang, hanya satu orang dengan inisial AY (36 tahun) yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Sintang Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi,mengatakan, salah satu bandar narkoba YP ( 36 tahun) merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polda Kalbar dan telah di pecat karena perbuatannya tesebut. YP (36 tahun) bersama istrinya dengan inisial DA (26) sama- sama berprofesi sebagai pegedar sabu sudah lama menjadi incaran petugas dan baru bisa kita tangkap,”kata Kapolres dalam jumpa pers nya bersama puluhan wartawan, di ruang Wira Pratama polres Sintang, pada hari Kamis (22/11).

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi tujukan BB, di ruang Wira Pratama polres Sintang, pada hari Kamis (22/11)

Lanjut kata kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, sepuluh orang bandar narkoba yang ditangkap tersebut, merupakan hasil penangkapan dan pengembangan kasus sejak tanggal, 9 November 2018, sampai dengan tanggal, 20 November 2018, dengan barang bukti yang berhasil di amankan antara lain, narkotika jenis sabu sabu seberat 51,55 gram dan Extasi sebanyak 30 butir. Dan bandar besarnya hingga saat ini belum tertangkap,”kata Kapolres.

Masih kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, meskipun bukan sebagai pemasok, namun jumlah pengguna narkoba di Kabupaten Sintang cukup tinggi.Sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk ikut berperan dalam memerangi dan memberantas nya,”ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, narkotika yang masuk ke Kabupaten Sintang dipasok dari Negara Malaysia yang di kirim ke Kota Pontianak, yang selanjutnya di edarkan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,”ujar kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi pada awak media.(Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: