banner 120x600

Akibat Membawa Senjata Tajam ,Warga Pontianak Kota Akhirnya Mendekam Dalam Sel

banner 120x600

Pontianak,BorneoneTV –  Sungguh malang nasib pria yang satu ini,Alih-alih untuk menjaga diri Dino Rizaldi, Warga Jl. Kh. Wahid Hasyim Kecamatan Pontianak Kota Ini, harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Pontianak Kota yang berada di Jalan Ampera.

Pria 40 tahun ini diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Pontianak Kota lantaran nekat membawa senjata tajam jenis pisau pada saat di malam hari.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam menuturkan bahwa pelaku diamankan  petugas saat tengah sedang melakukan giat razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan di depan Pos Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Jl. Alianyang Kecamatan Pontianak Kota, Jumat, (30/11) sekira pukul 22.00 WIB

“Pelaku saat itu melintas  tanpa menggunakan helm, sehingga petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk berhenti, singgah untuk diperiksa , mulai dari surat menyurat kendaraan, hingga barang bawaan,” katanya. Hasil penggeledahan itu lanjut Abdullah petugas pun telah menemukan  sebuah pisau  lengkap dengan sarungnya, dari dalam sebuah tas korban.

Lanjut Abdullah petugas yang memeriksa pelaku langsung menanyakan kepada pelaku terkait surat izin membawa senjata tajam tersebut. “Namun saat diminta  pelaku tidak dapat menunjukanya,”

Atas temuan tersebut pelaku kemudian digelandnag ke Mapolsek Pontianak Kota guna proses penyelidikan. “Kepada petugas pelaku  berdalih membawa senjata tersebut  hanya untuk menjaga diri. Lantaran yang bersangkutan  memilik musuh,” akunya.

Guna mempertanggung jawaban perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI  no.12 tahun 51, dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara,” pungkasnya(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: