banner 120x600

Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet, Mapolsek Empanang Di Serang Massa

banner 120x600

Empanang.BorneOneTV- Massa dari desa Tintin Peninjau Kecamatan Empanang menyerang Mapolsek Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu pada, Sabtu (12/1) pukul 18.00 WIB.

Massa yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut datang secara tiba- tiba Kantor Polsek Empanang dengan membawa Senjata Tajam berupa, Parang, Mandau, dan Linggis untuk menghakimi tersangka AN (44) dan FS (36) yang ditahan dirumah tahanan Polsek Empanang atas kasus pidana pencurian sarang burung walet dilakukan oleh tersangka.

Empat Orang Anggota Polsek yang bertugas saat itu berusaha untuk menahan massa yang memaksa masuk keruangan Tahanan Polsek Empanang, namun upaya dari anggota tidak sanggup untuk menghadang masa yang jumlahnya lebih banyak.

Masa masuk ke ruang tahanan dengan cara menjebol pintu tahanan. Kemudian massa menghakimi TSK AN (44) dan FS (36) dengan menggunakan senjata tajam berupa Mandau dan Parang. Kejadian berlangsung sangat cepat -+ 15 Menit.

Dan akibat terkena sabetan senjata tajam massa, tersangka mengalami luka robek pada pada wajah, lutut, kaki, dan paha, serta menderita memar dan lebam. Anggota yang bertugas segera memberikan pertolongan kepada tersangka korban amukan massa ke Puskesmas Empanang untuk mendapatkan panangan medis. Akibat luka yang cukup serius rencannya kirban tersangka amukan massa akan dirujuk kerumah Sakit Sintang untuk mendapatkan penangan medis lebih lanjut.

Situasi pasca kejadian penyerangan terhadap tersangka di ruang tahanan Mapolsek Empanang, membuat Kondisi Anggota Polsek Empanang yang sedang bertugas pada saat kejadian, mengalami Depresi ringan. (Tim/Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: