banner 120x600

Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Pontianak Barat Ditunda

banner 120x600

Pontianak.BorneOneTV- Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak Kalimantan Barat, memimpin langsung sidang lapangan sengketa tanah seluas 25.900 M3 milik Abdul Latif di jalan Berdikari, Gg. Pramuka Rt.002 Rw.008 Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, Senin(14/1/2019).

Sidang lapangan yang direncanakan berlangsung, pada Hari senin (14/1) ditunda oleh majelis hakim, karena pihak tergugat dari Badan pertanahan Nasional (BPNP) Pontianak Kota tidak dapat menunjukan surat ukur lahan yang di sengketakan sehingga sidang lapangan ditunda pada, (21/1) mendatang.

Sementara Kuasa Hukum penggugat Kondori mengatakan bahwa sidang hari ini di tunda di karnakan dari Badan pertanahan Nasional (BPN) Pontianak Kota tidak bisa menunjukan Peta Bloknya karna ini sidang di lapangan bukan sidang di kantor sehingga Penggugat maupun tergugat harus bisa menunjukan peta Block Loksi posisinya di mana-mana letak lahan yang sebenarnya tidak asal tunjuk saja sehinga kehdiran kita disini jadi tidak sia sia kalau kehadiran kita disini hanya sidangkontrol saja orang kampung pun tau dan saya menilai Badan pertanahan Nasional(BPN)Kota Pontianak selaku penggugat ini asal tunjuk loksi saja dan tidak profisional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Diloksi yang sama Abdullatif selaku pemilik tanah dan sekaligus penggugat merasa sangat kecewa dan belum puas dari hasil persidangan hari ini di karnakan Badan Pertanahan Nasionl ( BPN ) Pontianak Kota tidak dapat menunjukan letak lokasi tanah tersebut Sehingga menunggu hasil keputusan sidang selanjutnya pada Hari Senin, 21 Januari 2019 mendatang,” harap nya

Sementara Badan pertanahan Nasional (BPN) Pontianak Kota selaku penggugat atas sengketa lahan selus 25.900.M3 yang berlokasi di Jalan Berdikari Gg. Pramuka Rt, 002Rw 008 Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat ketika di minta konfirmasinya  oleh sejumlah awak media di lokasi sidang berlansung tidak mau memberikan komentar apa pun kepada sejumlah awak media.

Dalam persidangan di lapangan tersebut terlihat sejumlah dari anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) tampak hadir ikut untuk menyaksikan berlansungnya persidangan tersebut.(Ismail).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: