banner 120x600

Lanud Supadio Jadi Obyek Wasrikkap Itjenau

banner 120x600

 

Kubu RayaR,BorneoneTV. TNI (Lanud) Supadio menjadi obyek Pengawasan dan Pemeriksaan Lengkap (Wasrikkap) oleh Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara (Itjenau) di Ruang Rapat Mako Lanud Supadio, Senin (21/1).

Tim wasrik Itjenau yang diketuai Irdalog Kolonel Lek Y.C. Musa Kaunang berserta Tim.  Kegiatan Wasrikkap direncanakan berlangsung selama 5 hari kedepan yang diawali dengan entry briefing.

Danlanud Supadio Marsma TNI Minggit Tribowo, S.IP mengatakan bahwa kedatangan Tim Wasrik Itjenau ke Lanud Supadio sebagai sarana evaluasi kinerja Pangkalan TNI AU Supadio Tahun Anggaran 2018 dan dari kegiatan wasrik akan diketahui permasalahan yang ada, termasuk juga berbagai kegiatan yang sudah, sedang maupun akan dilaksanakan Lanud ini.

Seperti kegiatan Wasrik pada umumnya,  lanjut Danlanud, maka sasaran utama   Wasrik kali ini adalah pelaksanaan program kerja Lanud Supadio serta berbagai kebijakan pimpinan yang telah tertuang dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.

“Berkaitan dengan hal itu, saya mohon kepada Tim Wasrik Itjenau kiranya di samping melihat prosedur, mekanisme dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kegiatan, juga perlu untuk melakukan pengkajian tentang tingkat efektifitas dan efisiensi kegiatan yang telah dilaksanakan Lanud Supadio beserta satuan jajarannya,” kata Marsma TNI Minggit Tribowo, S.IP.

Danlanud Supadio menambahkan kehadiran tim wasrik sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan tertib kerja, yang muaranya untuk mewujudkan  transparansi dan akuntabilitas satuan,  sehingga ke depan, kinerja Lanud Supadio beserta satuan jajarannya  diharapkan dapat lebih optimal.

“Kepada seluruh pejabat dan staf dijajaran Lanud Supadio, saya berharap untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas tim wasrik Itjenau.   Berikan informasi maupun data-data yang dibutuhkan sehingga kegiatan wasrik Itjenau dapat berjalan dengan lancar dan sasaran kegaitan wasrik dapat tercapai dengan lebih optimal,” tutup Danlanud.

Pada kesempatan yang sama Irops Itjenau Marsma TNI Anang Nurhadi S., S.E menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan Wasrik ini, Irjenau bertugas membantu Kasau dalam menyelenggarakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap daya guna, tepat guna, tertib hukum dan tertib tindak terhadap segala program, norma, ketentuan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini tertuang dalam peraturan Kasau Nomor 23 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur Irjenau.  Sejalan dengan tugas dan fungsi tersebut, Irjenau menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap satuan kerja diseluruh jajaran organisasi TNI AU, termasuk Lanud Supadio.  Dan hasil temuan wasrik diharapkan dapat dijadikan umpan balik dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja Lanud Supadio dimasa yang akan datang,” pungkas Irops dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim (Katim) wasrik Irdalog Itjenau Kolonel Lek Y.C. Musa Kaunang.(Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: