banner 120x600

Akses PT. PP Di Portal Warga Menuntut Hak Ganti Rugi

banner 120x600

 

KALIMANTAN TENGAH ,BorneoneTV ._ Kurang komitmenya perusahan PT PP yang salah satu anak perusahaan BUMN membayar ganti rugi Lahan warga di Desa karendan kecamatan lahai kabupaten barito utara kalimantan tengah Berujung pemortalan di jalan perusahaan karena warga ingin menuntut haknya.

Tuntutan warga yang seolah olah di anggap angin lalu oleh perusahaan PT PP menuntut ganti rugi lahan beserta tanam tumbuh yang sudah rusak akibat pekerjaan pihak perusahaan PP untuk PLN di anggap selama ini di remehkan dengan dalih di undur-undur terus.

Bukan karena warga setempat arogan terhadap perusahaan namun karena solusi mediasi sudah buntu bahkan mediasi tingkat DPRD kabupaten barito utara pun sudah pernah di lakukan oleh warga pemilik Lahan bersama perwakilan PT PP yang di wakili manurung.

 

Namun untuk saat ini sebanyak delapan orang pemilik lahan yang belum di ganti rugi oleh PT PP beserta kuasa hukumnya dengan terpaksa menutup akses jalan perusahaan dengan cara pemortalan jalan pakai hukum adat Dayak Barito Utara.

Menurut kuasa hukum 8 warga desa karendan TALITHA .S.H. mengatakan ke awak media ketika aksi pemortalan berlansung, kali ini kami tidak main-main dan bukan untuk di permainkan PP, warga hanya menuntut hak nya bukan mengemis ke prusahaan PP, kok seolah-olah perusahan ini tanah masyarakat mau di ambil seenaknya aja dengan cara di undur- undur namun perusahan bekerja terus ungkap TALITHA.

Bukan itu saja TALITHA pun mengatakan tanam tumbuh warga banyak mati akibat bendungan sungai di bendung akibatnya air tergenang dan tanam tumbuh mati semua mana boleh perusahan sebesar PP membendung anak sungai ini kan sudah melanggar juga prusahanya maka dari itu badan lingkungan hidup serta WALHI kalimantan tengah tolong di pantau kasus ini biar semuanya tau pekerjaan perusahannya seperti ini ungkapnya.

Selain itu TALITHA.SH.mengatakan tidak akan ada negosiasi lagi bagi kami pokoknya sekarang juga PT PP harus bayar ganti rugi tanam tumbuh serta tanah warga jgan alasan seolah-olah mengakali warga yang lemah, pokonya sebelum di ganti rugi kami akan portal terus lokasi akses jalan perusahan PP.

Mendegar omosi warga sudah memuncak akibat sengketa lahan BorneoneTv.com berusaha mengkonfirmasi pak manurung melalui tlfn tentang kebenaran ini namun tidak tersambung hingga berita ini di turunkan.(Br)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: