banner 120x600

Muda : Ubah Status Jalan Kabupaten

banner 120x600

 

Kubu Raya,BorneoneTV ,-Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajukan usulan peningkatan status jalan Kabupaten Kubu Raya menjadi jalan Provinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan yang diusulkan mencapai 171,97 kilometer yang meliputi 14 ruas jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Kubu Raya.
“Kalau konektivitas antara kota dan kabupaten tidak bagus dan lancar,maka tidak baik juga bagi provinsi.Karena Kubu Raya ini kan wajah depan Kalimantan Barat juga.Lalu lintas dari kabupaten tetangga pun juga melalui Kubu Raya,” kata Muda Mahendrawan saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya,Rabu (20/3).
Muda menerangkan pengajuan usulan tersebut terkait erat dengan misi Kabupaten Kubu Raya meningkatkan pelayanan publik yang mendasar dan perbaikan kualitas hidup rakyat. Misi tersebut,menurut dia, selaras dengan misi Provinsi Kalimantan Barat yakni mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur. Usulan tersebut, terangnya, juga relevan dengan upaya percepatan mewujudkan desa mandiri yang menjadi salah satu target utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Ada 171,97 kilometer yang diusulkan.Sejalan keinginan gubernur untuk mewujudkan desa mandiri,maka desa-desa yang nanti status jalannya diubah akan lebih cepat progresnya menuju ke arah desa mandiri tersebut. Akan naik indeks desa membangunnya,” terang Muda.
Muda berharap usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemprov Kalbar, meskipun dalam realisasinya dilakukan secara bertahap. Dirinya mengakui pengubahan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi bukan perkara mudah. Diperlukan serangkaian proses panjang sehingga memang tidak memungkinkan untuk diwujudkan sekaligus.
“Jika usulan ini diterima,kita harapkan pertahunnya ada dua ruas jalan yang diubah status.Setahun bisa dua atau tiga titik ruas jalan itu sudah sangat bagus.Memang tidak mungkin sekaligus membangunnya,” ujarnya.(ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: