banner 120x600

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas asal Malaysia

banner 120x600

 

Entikong ,Sanggau ,BorneoneTV – Personel Pos Gabma Entikong (Kotis) Satgas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6 tas besar berisi pakaian bekas (lelong), Kamis (28/3/2019). Barang ilegal dari Malaysia itu hendak dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasi Intel Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan ini digagalkan saat personel jaga sektor kiri PLBN Entikong Pos Kotis melaksanakan patroli di sekitar bukit dan jalan setapak yang menjadi jalur pemikul untuk menyeludupkan barang-barang ilegal.

“Saat patroli, sekitar pukul 13.30 wib, personel kita melihat empat orang membawa 6 tas besar berisi pakaian bekas yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Saat itu juga pemikul dan pakaian bekas tersebut langsung kita amankan,” katanya.

Empat orang pemikul itu yakni Andi (30), Alan Risky (25), Adi Rendi (31), ketiganya merupakan warga Desa Entikong. Sementara Rudy (28) merupakan warga Desa Sontas.

Usai diamankan, Satgas Pamtas langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Entikong dan selanjutnya barang ilegal tersebut diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini pakaian bekas tersebut sudah diamankan di Bea Cukai. Dan pemiliknya masih dalam pencarian,” pungkas Wibowo. (tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: