banner 120x600

Keluarga Korban Kecewa Jika lebam dan Memar Ditubuh Audrey dituding Hoax

banner 120x600

Pontianak ,BorneoneTV  . Ketua tim penasehat hukum  Au  siswi korban pengroyokan   siswi Sma di Pontianak , Daniel  edward  Tangkau,SH. menolak tegas diversi yg di lakukan di Polresta, pontianak ,kamis malam (11/04 ) keluarga korban  melalaui penasehat hukum Daniel Edward Tangkau SH Cs , menolak  dan  tetap meminta kasus ini  diproses secara hukum .

Adanya rencana pendalaman  dari aparat kepolisian adanya hoax dalam kasus  au ini seperti yang dilansir salah satu media  online dan cetak lokal ,.pihak keluarga sangat menyayangkan adanya  pihak -pihak tertentu  menggring opini tersebut  kasus  au  ini bernuansa  hoax ,ungkap  Ummy Kalsum dari keluarga  korban sekaligus tim Penasehat  hukum dari Audrey saat memberikan kerangan pers ,pada jumat pagi ( 12/04 ) di Rumah sakit promedika  Pontianak .

 

“ Kami dari keluarga korban menyatakan  ini fakta adanya  penganiayaan, terbukti dari fakta   foto foto kondisi tubuh korban yg memar dan lebam yang di tunjukan kepada awak.media .dimana foto foto tersebut  saat korban  dirawat dirumah sakit  Promedika  pada tanggal 5 april  yang lalu .,jadi kami sedikiti heran kenapa pihak kepolisian  memberikan keterangan pers beberpa hari lalu dinyatakan  hasil visum, nihil tidak ada tanda tand lembam dan emar di sekujurtu tubuh korban, Padahal korban benar benar memar dan lembam ,ungkap umy kalsum saat menunjukan foto korban saat dihari pertama  rawat inap 6 April 2019 .

Kontriversi adanya pernyataan  kapolresta pontianak .Kombes Pol.m.anwar  nasir yg menyatakan hasil dari visum rumah sakit promedika nihil  dengan fakta sebenarnya dilapangan dimana korban memang mengalami memar dan lebang  bahkan masih dirawat dirumah sakit ,terbaring lemah dan masih dinfus serta muntah muntah ,ungkap umy kalsum sedikit kecewa sambil ,memperilhatkan kondisi korban terkini

Menyikapi kasus ini ,Daniel Edwar Tangkau ,SH  agaR terang benderang dan tutas proses hukumnya dari pihak keluarga korban melalui penasehat hukum nya .Daniel Edward  Tangkau .SH .meminta kepada pihak rumah sakit memberikan copian hasil visum dan rekam medis kepada keluarga korban sampai saat ini belum.diterima baik waktu korban awalnya divisum dirumah sakit Bhyangkara  dan saat dirujuk kerumah sakit Promedika  untuk perawatan intensip akibat dampakn pengroyokan baik seca ra  fisik maupun psikis .

Sampai ini kondisi korban masih lemah terabring dirumah sakit dan secara psikis perlu mendapat perawatan dirumah sakit promedika ,hal itu dibenarkan oleh dokter jojor prutrini Sinaga   yg merawat korban selama dirumah sakit Promedika  saat diwawancara  TV nasional  secara eklusif .

Keluarga korban berharap . agar  pihak pihak tertentu jangan  menambah beban lagi  dengan tudingan adanya kasus pengroyokan ini  adanya hoax dihentikan  karena ini akan beban dantramatik berkepanjgan bagi korban(tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: