banner 120x600

Yusran Anizam Jabat Sekda Kubu Raya

banner 120x600

 

Kubu Raya,BorneoneTV.   -Yusran Anizam resmi menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya usai dilantik Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/4). Yusran sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya merangkap penjabat sekretaris daerah selama tiga bulan. Pelantikan Yusran mengakhiri ketiadaan sekretaris daerah definitif yang dialami Kabupaten Kubu Raya selama beberapa tahun terakhir.
“Agenda ini sangat istimewa bagi Kubu Raya karena khusus untuk pimpinan birorasi tertinggi yakni sekretaris daerah, sudah lama kita tidak punya sekretaris daerah definitif,” ujar Muda Mahendrawan dalam sambutannya.
Muda mengatakan tanggung jawab sekretaris daerah bersama aparatur pemerintah daerah sangat besar. Hal itu mengingat Kubu Raya sebagai sebuah kabupaten dibentuk dengan perjuangan seluruh elemen masyarakat yang mengharapkan adanya perubahan. Sekretaris Daerah, ujar dia, harus mampu mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah baik program dan rencana kerja hingga pada hal-hal yang strategis.
“Yang itu semua adalah untuk bisa membawa arah kebijakan yang sudah disepakati bersama dan telah disusun di dalam RPJP maupun RPJMD Kabupaten Kubu Raya yang akan terkawal dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Muda menyatakan masyarakat berharap sangat besar terhadap kepemimpinan daerah dan seluruh perangkat daerah. Karena itu, arah dan sasaran pembangunan harus jelas dan terukur. Langkah dan kebijakan, menurut dia, harus dilakukan dengan bersandarkan kepada aspirasi masyarakat yang berharap keadilan.
“Sekretaris daerah harus mampu membawa langkah untuk mengkoordinasikan kerja-kerja nyata dan tidak hanya formalitas. Rakyat tidak membutuhkan langkah-langkah formalitas dan sekadar gagah-gagahan. Rakyat itu membutuhkan yang bisa dirasakan sehingga kita harus menyasar dan mendarat langsung kepada problem yang ada,” sebutnya.
Muda mengingatkan era digital dan disrupsi yang serba cepat saat ini menghasilkan sejumlah masalah yang juga cepat. Karena itu, dibutuhkan respons yang cepat pula. Jika masalah direspons hanya dengan tataran formalistik, maka yang akan terjadi adalah disorientasi.
“Justru bukan nilai tambah yang terjadi melainkan nilai kerusakan dan yang jauh dari keadilan. Pemerintahan dilakukan dalam rangka membuka peluang-peluang dan ruang kepada masyarakat,” jelasnya.
Muda mengingatkan aparatur pemerintah daerah untuk fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Bukan malah sibuk pada urusan-urusan birokrasi sendiri. Pemerintah, sebutnya, tidak boleh hanya sibuk dan lebih banyak melayani birokrasi sendiri.
“Pemerintah dan birokrasi itu mutlak ada dan diberi kewenangan untuk dipergunakan bagi melayani dan membuka peluang-peluang bagi masyarakat yang dipimpin,” pesannya.
Muda menegaskan pelantikan sekretaris daerah definitif menjadi momentum untuk mulai berbenah. Bersama-sama fokus melakukan langkah-langkah yang tepat agar hasilnya nyata di semua sektor dan dirasakan oleh masyarakat. Sebagai wajah depan Kalimantan Barat dan hinterland penyangga ibu kota provinsi, Muda menyatakan Kubu Raya wajib dirawat agar masyarakatnya produktif.
“Beban sekarang 604 ribu jiwa. Begitu cepat pertambahan dan pergeseran penduduk di Kubu Raya dengan 162 ribu rumah tangga. Nah, rumah tangga inilah yang harus diurus. Rakyat tidak menuntut banyak, yang penting cukup pangan, gizi, pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang yang baik, kehidupan sosial yang baik, ibadah, dan seterusnya. Itulah suasana tenang yang diharapkan,” paparnya.
Muda mengajak semua pemangku kepentingan daerah untuk bersinergi. Semua pihak, menurut dia, harus berpikiran besar yaitu berorientasi pada kepentingan dan hajat hidup masyarakat. Ia menilai eksistensi pemerintah dan birokrasi bukan pada pangkat dan jabatan, melainkan pada kepercayaan masyarakat. Karena menurutnya fungsi pemerintah bukan hanya sekadar mengurus.
“Yang dibutuhkan dari pemimpin itu adalah menggerakkan, menginspirasi, dan mendorong supaya semua kekuatan bisa maksimal untuk bersama menyerang masalah-masalah yang ada. Agar semuanya bisa mendapatkan hak-haknya sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Ia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah tersebut, khususnya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya sesuai fungsi sekretaris daerah, yakni membantu pimpinan di dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Sekretaris daerah bertugas mengkoordinasikan antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah dan semua elemen yang ada semaksimal mungkin sesuai dengan arahan bupati. Semuanya kita arahkan untuk mendarat langsung menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Itu semua demi percepatan pembangunan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dan tentu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,”jelasnya.
Ditanya soal rencana pengisian posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya yang masih kosong, Yusran menyebut hal itu menjadi atensi untuk dilakukan secepat mungkin sesuai kewenangan kabupaten.
“Kita akan coba segera isi termasuk untuk kepala-kepala SKPD tentu dengan proses open bidding, yang secepatnya diproses setelah bupati mendapatkan persetujuan dari Kementerian atau sesuai dengan kewenangan yang sudah diterima bupati,”pungkasnya.(Tim/Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: