Mempawah,BorneoneTV .Satuan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh berhasil Meringkus Kawanan Jambret yang diduga telah melakukan perampasan handpone terhadap dua orang wanita yang merupakan warga sungai pinyuh dijalan Pendidikan Selasa sore (7/5/2019).
Berdasarkan laporan dari korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi, jenis motor yang digunakan dan ciri ciri pelaku pun sudah dikantongi.
Hanya dengan kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi di gang tani II Sungai pinyuh.Rabu (8/5/2019) Sekitar pukul 12:00Wib.
Kapolsek Sungai pinyuh Kompol Sunaryo dihadapan Awak Media mengungkapkan,diketahuinya keberadaan kedua pelaku jambret, bermula saat keluarga korban melihat pelaku jambret bertransaksi dengan pembeli disebuah toko didekat kantor Polisi Militer.
Menanggapi laporan tersebut tim langsung melakukan pengecekan,”ucapnya. “Benar saja melihat kedatangan pihak kepolisian Pelaku langsung melarikan diri melalui jalan yang melintasi pemukiman warga.
Aksi kejar kejaran pun mewarnai penangkapan tersebut,dibantu warga sekitar yang turut melakukan pengejaran tak menciutkan aksi pelaku MI (22) untuk berusaha kabur, tiga kali tembakan peringatan yang dilepaskan tak digubris,dan pada tembakan ke empat, akhirnya sebuah peluru bersarang tepat dimata kaki sebelah kanan pelaku sehingga pelaku yang berinisial, (MI) terkapar setelah ditembus timah panas.”Tuturnya.
Kedua pelaku diketahui berinisial MI (22) merupakan warga Desa Parit Banjar dan IW (27) Merupakan warga Desa Sungai Bakau Kecil. MI (22) Mendapatkan penanganan medis dari puskesmas Sungai Pinyuh Sedangkan IW (27) langsung kita amankan.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 2 buah handpone hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam kuning ber Nopol KB 3975 BW yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, sudah kita amankan dipolsek sungai pinyuh.(tim )