banner 120x600

Kelola Hutan Sosial Wujudkan Biru Langitku, Hijau Bumiku

banner 120x600

Pontianak, BorneoneTV. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membagi lima kawasan perhutanan sosial yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan (Hkm), hutan tanaman rakyat (HTR), hutan adat dan kemitraan kehutanan (Kulin KK).

Menurut Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL KLHK), Bambang Supriyanto adanya perhutanan sosial itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Sehingga pada akhirnya untuk mncapai yang disebut Biru Langitku, Hijau Bumiku. Ini bukan lah sebuah slogan semata akan tetapi program yang terus dijalankan berkelanjutan. Apalagi saat ini kondisi hutan kian kritis, maka harus dijaga dan dipelihara,” katanya disela dialog bersama media bertajuk Biru Langitku, Hijau Bumiku, Jumat (14/6) di Aula BPKH Wilayah III Pontianak.

Perhutanan sosial itu sambung Bambang dikelola oleh masyarakat setempat. Berbagai dorongan terus diberikan baik dalam bentuk penyuluhan maupun pendanaan.

“Dibeberapa tempat perhutanan sosial ini telah berhasil. Misalnya di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Masyarakat di sana telah mengelola hutan sosial yang pada akhirnya memiliki peningkatan pendapata ekonomi seperti mengelola madu kelulut,” tuturnya.

Disebutkan Bambang, dari total hutan di Indonesia seluas 120,7 juta ha (63,09% dari luas daratan), pemerintah telah mengalokasikan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat 13%.

“Namun belum sepenuhnya tercapai mengingat jumlah penduduk miskin di areal hutan sebanyak 10,2 juta jiwa (36,73% dari total penduduk miskin Indonesia,” terangnya.

Maka, lanjut Bambang, pemerintah berupaya mengatasi itu dengan membuat kebijakan pemerataan ekonomi dengan memfokuskan pada lahan, kesempatan dan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: