banner 120x600

KORUPSI DANA BANSOS, MANTAN KETUA DPRD KALBAR BERHASIL DIEKSEKUSI

Zulpadli ditangkap di Didepok
banner 120x600

Pontianak ,BorneoneTV.  Terpidana korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008,sebesar 11 milyar  lebih  Zulfadhli Mantan Ketua DPRD Kalbar periode  2004 -2009 dari politisi  Golkar,akhirnya baru saat ini bisa diekseskusi  kejaksaaan ,dikediamannya  diperumahan Raffles  Hills Blok 03  nomor 16  Depok Jawa barat  Selasa  (18/06 ).

Selama  satu tahun mantan anggota DPR Ri ini menolak untuk dilakukan eksekusi  dengan alasan  yang  bersangkutan belum menerima adanya salinan lengkap putusan dari Mahkamah agung ,ungkap Yuliantoro,SH, Kasi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Pontianak ,pada awak media Rabu (19/06) di ruangan pelayanan  terpadu kejakasaan Negeri Pontianak .

Diakui pihak Jaska eksekutor memang adanya kesulitan dalam proses eksekusi karena sampai saat ini pihak kejaksaan belum memperoleh salinan  putusan  dari PN Pontianak maupun dari Mahkamah agung ,sehingga yang menjadi dasaar jaksa esekutor  mengeksekusi adalah petikan putusan .

Menurut  Kepala Kejaksaan Negeri  Pontianak Agus Lumban Gaol ,SH ,Kita lakukan eksekusi terhadap Zulpadli terpidana korupsi dana bansos Koni tahun 2006-2008 ,merupakan amanah undang undang  dari putusan mahkamh agung ,yang sudah ikrah  dan Komitmen  melaksanakan aturan  serta menjadi  lembaga kejaksaan  menjadi wilayah bebas koruspi .

Sementara itu terpidana  korupsi dana bansos Koni ,,Zulpadli rabu pagi langsung dijebloskan ke lapas  kelas 2 Pontianak  setelah di terbangkan  dari Jakarta  ke Pontianak dengan pengawalan ketat dari  jaksa eksekutor ..Selama kasus karupsi dana bansos ini  disidangkan di Pengadilan  negeri Pontianak hingag putusan ikhrah  mahkamah agung, koruptor tersebut belum pernah menjalani hukuman. (wuri )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: