banner 120x600

Cegah karhutla di Kabupaten Sintang Kapolres Gelar Apel pasukan Ops Bina Karuna 2019

banner 120x600

Sintang.BorneOneTV, Polres Sintang dalam rangka Operasi Kepolisian Bina Karuna Kapuas 2019 melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sintang dimana Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.IK., MH  bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Bina Karuna Kapuas 2019 Rabu (24/07/2019).

Upacara Gelar Pasukan Operasi Kapolisian Bina Karuna Kapuas 2019 diusung tiap tahunnya untuk menyatukan tekad agar saling bahu membahu dalam mengendalikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kota Sintang khususnya dimana kegiatan Apel ini dihadiri oleh Bupati Sintang diwakili Drs. Saripudin MM, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi, SH.M, Kepala Lapas Kelas II B Sintang yang diwakili Bapak Fatah, Kajari Sintang yang diwakili Bapak Irwan  Adi Cahyadi ,SH, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Sintang , Bapak Yaser Arafat, Para Tamu Undangan Stake Holder Kabupaten Sintang, Tokoh Masyarakat, Para Pju Polres Sintang, Personil Polres Sintang, TNI. Basarnas, Manggal Agni dan Satpol PP.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, S.IK., MH didepan seluruh tamu undangan dan peserta upacara menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Drs. Didi Haryono, S.H., M.H. terkait situasi dan kondisi daerah Kalimantan Barat terkini dimana kondisi geografis Kalbar yang luas  menjadikan sebuah potensi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan dengan cara  membakar. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kalimantan barat.

terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat merusak Saraf Otak, Menghambat Kecerdasan Dan Pertumbuhan Anak-Anak, Menggangu Aktifitas Belajar Anak Di Sekolah, Menimbukan Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan, Menghambat Transportasi Penerbangan, Lalu Lintas Di Darat Dan Di Laut Dan Menghambat Pertumbuhan Ekonomi.

“Dengan digelarnya upacara gelar pasukan ini berarti operasi Bina Karuna Kapuas 2019 sudah dimulai, dengan sinergi antar semua pihak baik TNI/Polri, Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan peran serta masyarakat kita siap mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Sintang , kedepan kita akan semakin gencar melaksanakan kegiatan preemtif maupun preventif dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla di Kota Sintang” Pungkas Kapolres

“ Dari beberapa kasus kebakaran lahan dapat di pastikan pemicunya karena disengaja maka kami ingatkan kembali bagi masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat ini, sebab sanksinya cukup berat,” Tambahnya.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengungkapkan di depan para tamu undangan bahwa jumlah hot spot di Sintang mengalami penurunan pasca hujan yang terjadi dalam dua hari terakhir, kendati demikian beberapa kebakaran lahan yang ada perlu di waspadai karena ketika terbakar sangatlah sulit untuk dipadamkan.

Sanksi Pembakar lahan akan di jerat Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), Undang undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan hingga 10 tahun dan denda hingga 10 milyar rupiah.

”Dalam Operasi Bina Karuna ini akan lebih mengedepankan tindakan pencegahan melalui penyuluhan pada masyarakat, seperti tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar dan selalu melakukan koordinasi dengan aparatur desa untuk pencegahan kebakaran,” Ungkapnya ketika diwawancarai ( yusri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: