banner 120x600

Bupati Kubu Raya Ajak DPRD Bekerja Cepat

banner 120x600

Kubu Raya.BorneOneTV- Sebanyak 44 orang Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 di Qubu Resort, Kubu Raya, Senin (16/9).

Keseluruhan anggota DPRD yang seharusnya dilantik berjumlah 45 orang. Karena satu orang anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar Dapil Sungai Raya I, Darmansyah, meninggal dunia pada Minggu (14/9) lalu, maka pelantikan dilaksanakan terhadap 44 orang anggota DPRD.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kubu Raya dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Putu Ayu Sudariasih dan dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Kapolres Mempawah, Kapolres Pontianak, Kajati, Kajari Pontianak, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap anggota DPRD Kubu Raya masa jabatan 2019-2024 yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal, karena di era saat ini yang dibutuhkan adalah kecepatan di segala hal, termasuk kebijakan. Supaya cepat implementasi, realisasi, dan cepat pula masyarakat mendapatkan pelayanan publik dan pemberdayaan .

“Mudah-mudahan nanti sebutannya, bukan ini anggota dewan baru, tetapi ini baru anggota dewan,” kata Muda Mahendrawan usai menghadiri pelantikan.

Muda menjelaskan, investasi dari APBD merupakan investasi negara dan daerah yang nilai baliknya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anggota DPRD yang baru mesti memahami RPJM Kabupaten Kubu Raya yang sudah disahkan.
“Yang paling penting juga memaksimalkan reses dan mensinergikan dengan upaya percepatan menuju desa mandiri,” kata Muda.

Muda juga berharap APBD Kubu Raya tahun anggaran 2020 cepat disahkan. Untuk itu dewan yang baru harus bekerja lebih cepat. Bahkan ia berharap pembentukan alat kelengkapan dewan seperti fraksi, komisi, dan tata tertib bisa diselesaikan dalam satu bulan.

“Sehingga APBD 2020 juga tidak terlambat. Ini semua untuk kepentingan masyarakat Kubu Raya yang sudah berharap adanya perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga mengingatkan kepada pimpinan sementara dan anggota DPRD Kubu Raya segera menetapkan ketua definitif beserta seluruh perangkat DPRD. Karena, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, satu di antaranya APBD tahun 2020.

“APBD Kubu Raya 2020 belum disahkan, jangan sampai lewat waktunya. Karena evaluasinya akan repot,” sebut Sutarmidji.
Sutarmidji berharap terjadinya harmonisasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam merencanakan dan menjawab keinginan masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Kubu Raya.

Menurutnya Kubu Raya harus bisa berpacu lebih cepat dalam pembangunan.
“Jangan sampai nanti kalah dengan kabupaten induknya (Mempawah) dalam berbagai aspek atau indikator pembangunan. Karena ketika pemekaran, dari sisi aspek pendapatan Kubu Raya lebih berpotensi dari Kabupaten Mempawah,” ucap Sutarmidji.

Sutarmidji mengapresiasi Kabupaten Kubu Raya yang terus mengembangkan kemandirian pangan yakni beras. Ia berharap hal itu terus ditingkatkan. Sehingga target Kalbar dalam swasembada pangan secara rill benar-benar bisa terwujud.

“Jika kita bisa mewujudkan swasembada pangan, maka itu merupakan suatu kunci untuk keberhasilan kita ke depan. Karena pangan, semakin banyak penduduk dunia semakin sangat dibutuhkan. Dan jika kita bisa menguasai pangan, maka daerah akan semakin cepat majunya,” terang Sutarmidji. (Tim/Ismail/Humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: