banner 120x600

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Apresiasi Terobosan Gubernur Kalbar Dalam Proses Pembangunan Desa

banner 120x600

Pontianak.BorneOneTV-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja pertamanya di Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan perdananya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalbar Abdul Halim Iskandar menghadiri serta membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Ke-II Provinsi Kalbar Tahun 2019, di Hotel Kini Pontianak, Kalimantan Barat (4/11).

Rakor PID ke- II Propinsi Kalimantan Barat dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmiji, Forkopimda Kalimantan Barat,Dirjend Pembangunan dan Perberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Sekda Provinsi Kalbar, Para Kepala Dinas dan Bapedda Kabupaten Se-Kalbar, Camat dan Kepala Desa Se Kalimantan Barat, serta para pendamping desa se-Kalbar.

Dalam kunjungan pertamanya sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalbar Abdul Halim Iskandar merasa banyak belajar dari Provinsi Kalimantan Barat yang telah memadukan dan mesinergikan kekuatan dalam proses pembangunan. Dan baru pertama kali dirinya melihat semuanya dilibatkan dalam proses pembangunan desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar merasa bersyukur dan bangga dalam kunjungan pertamanya bisa hadir di Provinsi Kalbar, karena Provinsi Kalbar memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Abdul Halim Iskandar berjanji sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dirinya akan memaksimalkan apa yang menjadi tanggung jawabnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengapreasi kinerja Gubernur Kalbar yang baru menjabat tetapi sudah memiliki terobosan yang luar biasa dalam program pembangunan desa.(Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: