banner 120x600

Bupati Sekadau Menghadiri Pertemuan Akselerasi dan Evaluasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV – Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program Sejuta Jamban Untuk Masyarakat Indonesia dengan Prioritas Masyarakat tidak mampu yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014 sebagai salah satu upaya mencapai universal acces 100-10-100  yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 yaitu 100% akses air minum yang berkelanjutan, 0% kawasan kumuh  perkotaan dan 100% akses sanitasi yang layak.

Untuk mendukung pelaksanaan program STBM Pemerintah Pusat telah meluncurkan Program penyediaan air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang merupakan kolaborasi yang melibatkan 5 Kementrian diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PUPR, Kementrian Kesehatan, Kementrian Desa dan Transmigrasi.

Menyikapi program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan berkomitmen mendukung pelaksanaan STBM yang dibuktikan dengan diterbitkannya peraturan Bupati Sekadau No 51 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Bupati Sekadau Rupinus, mengharapkan regulasi ini dapat menjadi acuan bagi pemkab maupun seluruh komponen di Sekadau.

“Dengan adanya regulasi ditingkat Kabupaten diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua stakeholder baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa  dan seluruh komponen masyarakat, lembaga donor, PKK, LSM pihak Swasta dan WVI,” ungkap Rupinus.

Untuk capaian akses sanitasi di Kabupaten Sekadau hingga tahun 2019 sebesar 71,79%. Berada pada tingkat ke 5  dari 14 Kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Dengan jumlah Desa Open Defecation Free (ODF) sebanyak 8 Desa yang sudah di deklarasikan dari 87 Desa yang ada, atau sekitar 9,19% dan untuk Desa yang melaksanakan STBM sudah 87 desa dari 87 desa  atau (100%).

Untuk akses jamban dan Desa ODF yang tinggi ada di Kecamatan Nanga Taman dengan akses 84,3% dan 4 Desa yang ODF yaitu Desa Lubuk Tajau, Pantok, Meragun, dan Nanga Kiungkang.

Disusul Kecamatan Belitang Hulu 79,4%, Kecamatan Belitang 79% dengan 1 Desa ODF yaitu, Desa Semabi dan Selalong. Kecamatan Sekadau Hulu 70,4% dengan 1 Desa ODF yaitu, Desa Sekonau. Kecamatan Belitang Hilir 58,1% dan Kecamatan Nanga Mahap 47,6%.

Rupinus menyebut keberhasilan desa dalam mencapai ODF tentunya akan memberikan dampak positif dan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri. Karena Desa tersebut menjadi prioritas sasaran berbagai proyek pembangunan baik pusat dan daerah.

“Kesehatan lingkungan memiliki pengaruh terhadap kesehatan. Jadi, meningkatkan kesehatan lingkungan perlu diupayakan dengan melibatkan semua pihak. Karena pada akhirnya kesehatan akan kembali ke masyarakat itu sendiri,” ujar Rupinus.

Seperti proyek pembangunan Ipal domestik dari Kementerian Perumahan Mensyaratkan Desa Itu harus sudah ODF, selain itu akses air minum dan sanitasi serta Desa ODF adalah syarat indikator penilaian untuk mengikuti berbagai lomba seperti Lomba Desa, Lomba PKK dan KB Kes untuk kategori Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS). [Krisantus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: