banner 120x600

Pelaku Pedofilia di Beduai Sanggau Diamankan Polisi

banner 120x600

Beduai, BorneOneTV – Polsek Beduai mengamankan terduga pelaku pedofilia dengan korban anak dibawah umur usia 5 tahun di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Selasa (12/11/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi mengatakan pelaku pernah melakukan aksinya tahun 2014 namun tidak ada pelaporan ke kami. Sehingga pelaku kembali mengulangi perbuatannya Sabtu (9/11) lalu di rumahnya.
“Terduga pelaku Si (30) kami amankan pada Sabtu (9/11) kemarin,” ungkap Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi.
Kapolres menyebut bahwa terduga pelaku adalah pemilik warung dan korban merupakan teman anak angkat pelaku.
“Pada saat main ke rumahnya, korban dibawa ke dalam rumah dan dilakukan pencabulan. Korban dipaksa pelaku untuk memegang alat kelamin si tersangka. Kemudian tangannya pelaku dimasukan ke dalam kemaluan korban,” ujar Imam.
Kasus ini, lanjut Kapolres, menjadi perhatian mengingat korban masih dibawah umur. Pihaknya pun juga sudah melakukan visum terhadap korban dan korban diketahui mengalami kekerasan benda tumpul pada alat kelaminnya.
“Sehingga kasus ini juga menjadi prioritas kami. Dan kita terus mempercepat penyidikan. Kemudian nanti kasus ini akan secara resmi kita ekspose atau pers rilis,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya yang mungkin di lingkungan sekitar rumah pelaku, ada yang pernah mengalami korban pencabulan agar melapor ke Polres Sanggau.
[Egidius]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: