banner 120x600

TNI-Polri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2019

Penyematan pita tanda Operasi Lilin Kapuas Tahun 2019 pada apel gelar pasukan di Taman Alun Kapuas, Kamis (19/12). Istimewa
banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV.com – Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, TNI-Polri di Kalbar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2019 di Taman Alun Kapuas, Kamis (19/12). Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono bertindak sebagai Inspektur Apel. Turur hadir Sekda Kalbar, AL Leysandri, Danlantmal XII Pontianak, Laksma TNI Agus Hariadi, Kapoksahli Kolonel Czi Gemuruh, Dansatpomau Letkol Pom Suharto mewakili Danlanud Supadio.

Pada apel ini disematkan pita tanda operasi Lilin Kapuas Tahun 2019 dan pemberian piagam penghargaan kepada prajurit Polda Kalbar dan Kodam XII/Tpr yang berprestasi.

Dalam  amanat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz yang dibacakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono disampaikan  bahwa, apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran yang bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan.  “Soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” bunyi amanat itu.

Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020. “Fokus pengamanan adalah 61.308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 55.259 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu. Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan intelijen, berupa deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Dijelaskannya, berdasarkan prediksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.

“Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah,” demikian amanat tersebut.  (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: