banner 120x600

Raih Dua Predikat Terbaik Jadi Tolok Ukur dan Motivasi Kerja

Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto pada Rakerda Satgas Saber Pungli di Balai Petitih, Rabu (12/2). Istimewa
banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV.com – Tahun 2019 kemarin, Satgas Saber Pungli Kalbar meraih predikat terbaik pertama atas kinerja Pokja Intelijen dan terbaik kedua atas kinerja Pokja Pencegahan di tingkat Nasional.

“Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dan tentunya tidak datang begitu saja, namun terwujud atas kerja sama dan kerja keras kita semua selama ini yang intensif dan profesional,” demikian sambutan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto yang disampaikan Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satgas Saber Pungli Kalbar di Balai Petitih, Rabu (12/2).

Kapolda berharap penghargaan itu menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi kinerja. “Apresiasi dan penghargaan yang telah sama-sama kita raih, perlu kita jadikan tolok ukur dan motivasi kerja agar lebih semangat lagi melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga dapat mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang bebas pungli dan meningkatkan wibawa hukum serta mewujudkan Indonesia maju,” ucapnya.

Dijelaskannya, lima program kerja prioritas Presiden RI, diantaranya pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Upaya reformasi birokrasi dilakukan agar semakin sederhana. “Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mindset birokrasi harus diubah. Kecepatan melayani dan kecepatan pemberian izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi,” ujarnya.

Program reformasi birokrasi menjadi agenda strategis pemerintah pada tahap selanjutnya untuk meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu melalui praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan. “Presiden Joko Widodo telah memberikan peringatan dengan sangat jelas dan lugas, bahwa ke depan (praktik pungli dan segala turunannya) akan ditindak secara tegas, dan berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber PTKI, yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien melalui fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi dari pusat hingga ke daerah-daerah,” tuturnya.  (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: