Sambas, BorneOneTV.com – Anak Buah Kapal (ABK), SPT (23) dan Nakhoda Kapal, TMR (30) KM. Sinar KOKKA 1 berkelahi di kapal, Selasa (18/2). Perkelahian itu berbuntut penikaman mengunakan pisau dapur terhadap TMR.
Kasat Polair Polres Sambas, Iptu Lufhie menuturkan, perkelahian tersebut terjadi pada pukul 05. 30 WIB, pada saat kapal berlayar mencari ikan di wilayah perairan laut Selakau.
“Sesampai di pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat, pelaku SPT langsung diamankan Satpolair Polres Sambas, sedangkan korban langsung dilarikan ke RSUD Pemangkat. korban mengalami luka di bagian punggung belakang sebelah kanan dengan 7 jahitan,” kata Lufhie.
Kejadian tersebut bermula dari percekcokan sepele antara ABK dan Nakhoda Kapal, kemudian memicu emosi keduanya, sehingga tidak terbendung, lalu terjadillah adu jotos dan penusukan.
Lufhie mengatakan, sebagaimana atas perbuatan tindak Pidana Penganiyaan, SPT terancam dijerat Pasal 351 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pemangkat,” ucapnya. (Dedi Anggara)