banner 120x600

Toleransi Umat Beragama di Sekadau Tinggi

Gereja Methodist Indonesia dan Masjid Al-Muhajirin di Jalan Merdeka Barat, Sekadau, Senin (24/2). Krisantus/BorneOneTV
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Kabupaten Sekadau salah satu daerah yang menjunjung tinggi toleransi umat beragama. Buktinya, di daerah ini ada dua rumah ibadah berdiri berdampingan. Rumah ibadah tersebut Gereja Methodist Indonesia Sekadau dan Masjid Al-Muhajirin di Jalan Merdeka Barat. Dua rumah ibadah ini hanya dipisahkan oleh sebuah bangunan rumah berbentuk ruko, Senin, (24/2).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Tengku Indra Kusuma, saat di temui dikantornya mengatakan, Gereja dan Masjid berdampingan adalah bentuk toleransi umat beragama di Sekadau. “Alhamdulillah kita lihat ada kerukunan, toleransi umat beragama sudah sangat tinggi, buktinya tidak ada permasalahan,” ujar Tengku.

Lanjut Tengku, sejak berdirinya Gereja Methodist Indonesia di samping Masjid Al-Muhajirin, masyarakat tidak saling mengganggu satu sama lain. “Masyarakat kita sudah paham dan mengerti tentang pentingnya toleransi umat beragama. Ibadah masing-masing, kita juga saling menjaga keamanan dan kedamaian,” katanya.

Tengku menambahkan, kerukunan umat beragama itu juga terjalin baik di setiap instansi dan lembaga baik di Pemerintahan. “Karena ada yang namanya bagimu agamamu, dan bagiku agamaku. Jadi kita tidak pernah mempermasalahkan soal agama. Tidak ada yang namanya saling mengganggu jika tentang peribadatan,”  kata tuturnya.

Tengku berharap ke depan semakin banyak organisasi kepemudaan maupun keagamaan yang saling membantu dan bahu membahu membangun Sekadau. “Bagi generasi muda, kita bersama-sama membangun Sekadau, jangan justru saling memecah belah, karena tidak ada agama manapun yang mengajarkan tentang permusuhan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sekadau ,Paulus Lion menyebut berdirinya Gereja dan Masjid yang berdampingan di Kabupaten Sekadau adalah kesepakatan bersama. “Izin untuk mendirikan sebuah bangunan rumah ibadat itu pertama rekomendasi dari Kepala Desa, kemudian Camat, FKUB dan Bupati, Bupati lah yang memberikan izin atas bangunan tersebut dan selama ini tidak ada masalah,” kata Lion.

Menurut Lion, masyarakat sudah terbiasa untuk saling menghargai. Seperti saat azan berkumandang, masyarakat sudah paham. Termasuk jika ada kegiatan di Gereja yang berdekatan dengan Masjid, tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan. “Seperti saya secara pribadi yang rumah berhadapan langsung dengan Surau. Meski bukan beragama muslim, ketika mendengar azan saya sudah terbiasa. Justru saya merasa terbantu, seperti di pagi hari ketika umat muslim akan sholat subuh. Saya terbiasa bangun pagi, karena mendengar azan,” ungkapnya.

Lion menyatakan bahwa, dalam bidang apapun saling menghormati adalah hal mutlak. “Ketika saya suka baju warna hitam, saya tidak bisa memaksa kamu untuk pakai warna hitam. Begitu juga ketika kamu tidak bisa memaksa saya, itulah filosofinya,” ujarnya.

Semetara itu, masyarakat sekitar, Novi (25) mengatakan keberadaan dua rumah ibadat tersebut tidak saling mengganggu. “Kalau waktunya sholat yang di Gereja juga tidak ada yang protes. Justru pas hari Jumat, biasanya halaman Gereja digunakan untuk parkir. Kalau waktunya ibadah pada hari Minggu atau hari besar, dari masjid juga menyesuaikan dan tidak ada permasalahan,” tuturnya. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: