banner 120x600

Penilaian Lomba Desa, Aloysius: Juara Bukanlah Satu-satunya Tujuan dari Perlombaan

Wakil Bupati Sekadau Aloysius saat menghadiri penilaian lomba desa di Desa Tapang Semadak, Jumat (28/2). Krisantus/ BorneOneTV
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.com – Wakil Bupati Sekadau Aloysius didampingi Camat Sekadau Hilir H. Syafi’i, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Kristina Rupinus, Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi dan Dandim 1204/SGU Letkol Inf Gede Setiawan menghadiri penilaian lomba desa di Desa Tapang Semadak, Jumat (28/2).

Dalam sambutannya,  Aloysius menjelaskan diadakannya lomba desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. “Maka untuk itu rangkaian kegiatan lomba desa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan amanat tersebut,” kata Aloysius.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius didampingi Camat Sekadau Hilir H Syafi’i, Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Kristina Rupinus, Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi, dan Dandim 1204/SGU Letkol Inf Gede Setiawan, foto bersama pada penilaian lomba desa di Desa Tapang Semadak, Jumat (28/2). Krisantus/ BorneOneTV

Aloysius menambahkan, penilaian lomba ini juga sebagai sarana untuk evaluasi dan monitoring sampai sejauh mana perkembangan status kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Sekadau. Dalam hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang indeks Desa membangun.

Dia menyebut, pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan didasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen pengungkapan data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Adapun instrumen pemantauan desa tersebut terdiri dari data dasar, pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. “Perlombaan desa dan kelurahan dilakukan berdasarkan pada hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa 2 tahun terakhir yaitu tahun 2018 dan tahun 2019, memiliki peraturan Desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa atau (RPJMDESA) dan rencana kerja pemerintah (RKPDESA),” jelas Aloysius.

Penilaian lomba Desa ini mencakup beberapa aspek diantaranya, dari segi perencanaan proses pelaksanaan pembangunan serta laporan dan evaluasi pembangunan di desa tersebut. “Dalam setiap ajang perlombaan tentu kita semua berharap untuk dapat meraih prestasi, namun perlu kita sadari bahwa juara bukanlah satu-satunya tujuan dari perlombaan.  Yang terpenting dari hal itu adalah bagaimana kelanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari,  sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa tersebut dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan,” tutup Aloysius. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: