banner 120x600

Ayah di Beduai Tega Cabuli Anak Tirinya

banner 120x600

Sanggau, BorneOneTV.com – Seorang ayah warga Dusun Berinang, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau tega mecabuli anak tirinya yang masih dibawah umur dan berstatua pelajar. JM (34) ayah bejat itu relah diringkus Polsek Beduai pada 18 Maret lalu.
“Pelaku nanti akan diserahkan ke Polres Sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Iptu Eeng Suwenda, Kapolsek Beduai, kemarin.
Eeng menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 76e Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak, Jo pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua di atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Dengan acaman kurungan 15 tahun penjara,” ucapnya. (BorneOneTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: