banner 120x600

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Izinkan Sholat Ied di Mesjid

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria di dampingi Ketua MUI Kabupaten Sekadau KH Mudhlar, pada saat menghadiri Rapat pembahasan Sholat Idul Fitri, yang di adakan di Mesdjit Besar Al-Falah Sekadau Hilir. Rabu (20/5). Istimewa/Humas Pemda Sekadau
banner 120x600

Sekadau, BorneOneTV.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memperoleh Sholat Ied di Kabupaten Sekadau dilaksanakan secara berjamaah di Masjid dan Surau yang ada di Kabupaten Sekadau, Kamis (21/5)

Saat di wawancarai, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria mengungkapkan pelaksanaan sholat Ied 1441 Hijriyah tetap dapat dilaksanakan di Masjid dan surau terdekat dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Meski tak dapat melaksanakan sholat Ied di lapangan terbuka.

“Kita berkoordinasi dengan Ketua Masjid, dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, maka disepakati kita mematuhi fatwa MUI nomor 28. Maka untuk sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah ini dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol Kesehatan,” ungkap Sekretaris Daerah Zakaria, saat menghadiri Rapat pembahasan Sholat Idul Fitri, yang di adakan di Mesdjit Besar Al-Falah Sekadau Hilir.

Zakaria meminta kepada masyarakat dalam menjalankan sholat Ied, tetap diwajibkan untuk menjaga jarak, pakai masker, dan tidak dalam kondisi sakit. “Mudah-mudahan dengan di terapkan nya Protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau tetap terkendali,” terangnya.

Mengenai takbiran keliling yang di tiadakan, namun takbiran di Masjid dipersilahkan bagi masjid yang ingin melaksanakan dengan tetap menjaga jarak, minimal satu meter, dan memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sekadau, Salim mengungkapkan meskipun fatwa MUI nomor 28 memperbolehkan shalat Ied bagi daerah-daerah yang masih di kategorikan aman dan harus tetap mengikuti protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan, namun PHBI Sekadau pastikan tidak akan menggelar sholat Ied 1441 Hijriyah secara berjamaah di tempat umum.”Karena untuk kita melaksanakan protokol kesehatan itu susah jika ditempat terbuka,” ungkapnya.

Meski demikian, masyarakat jangan khawatir. Karena pelaksanaan ibadah sholat Ied akan dilaksanakan oleh Masjid dan surau yang ada di Kabupaten Sekadau. “Kalau pada tahun-tahun yang lalu itu dari masjid Al Falah kita alihkan ke terminal. Maka tahun ini kita mengalihkan sholat Ied di Masjid Al-Falah, masjid-masjid dan surau yang ada di Kabupaten Sekadau,” jelas Salim.

Senada dengan Ketua PHBI Sekadau, Ketua MUI Kabupaten Sekadau KH Mudhlar menjelaskan mengenai keputusan dilaksanakannya Shalat Ied secara berjamaah di masjid dan surau sudah sesuai dengan Fatwa MUI nomor 28.

“bagi daerah yang dalam posisi zona hijau, maka diperbolehkan, dianjurkan untuk melaksanakan sholat idul Fitri di tanah lapang, di masjid dan tempat lain.   Oleh karena Kabupaten Sekadau berada di zona hijau berdasarkan kesepakatan kita semua, maka seluruh masjid di Kabupaten Sekadau di buka untuk melaksanakan Shalat Ied,” jelas KH Mudhlar.

Dengan catatan, dalam melaksanakan Shalat Ied masyaraka harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. Supaya jangan sampai zona hijau menjadi zona yang lain dan dalam pelaksanaan Shalat Ied juga ditetapkan waktu maksimal kotbah, yakni 7 menit dengan teks kotbah yang sudah disediakan oleh MUI pusat.

“Artinya khotbah hendaknya dipersingkat. Sholat Ied juga dipersingkat. Termasuk juga jaga jarak. Selalu Memakai masker, masjid juga wajub menyediakan tempat cuci tangan dan kalau mampu menyedia pengukur suhu,” kata KH Mudhlar. Mengenai Imam dalam pelaksanaan Shalat Ied, KH Mudhlar mengharapkan supaya dapat menggunakan imam dari daerah itu sendiri.

“jadi imam ini orang setempat yang kita ketahui asal usulnya, karena kalau kita mendatangkan imam yang terbiasa kita dari jauh-jauh sana. Dimana dari daerah lain ada yang zona merah, dikhawatirkan takut ada penyebaran virus,” tutupnya.

Ketua Umum Pengurus Masjid Besar Al-Falah Sekadau, H. Isnaini mengungkapkan bahwa pihaknya siap dan akan segera Menggelar rapat terkait pelaksanaan Shalat Ied di Masjid Al-Falah Sekadau.

Menurutnya dengan adanya Covid-19 memberikan hikmah bagi umat Islam. Dimana munculnya kerinduan umat untuk beribadah di Masjid.

“Kita siap dan akan menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Shalat Ied nantin. Kita juga menyiapkan alat cuci tangan di 3 tempat. Alat pengukur suhu kita punya, dan untuk teknis posisi umat saat Shalat akan segera kita lakukan rapat,” ujarnya. (Krisantus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: