Sanggau, BorneoneTV – Pengadilan Negeri Sanggau  menggelar penandatanganan fakta integritas seluruh pegawai di lingkungan itu yaitu hakim, panitia dan staf melakukan penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) yang dilaksanakan di ruang cakra Pengadilan Negeri Sanggau, Kamis (9/2). Penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama disaksikan langsung ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Ahmad Irfir Rohman dan disaksikan pula Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Ketua Pengadilan Agama Sanggau, Juani, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Danang Suryo Wibowo, Dandim 1204/Sanggau Letkol. Arm. I Gusti Agung Putu Sujarnawa dan Kabag Ops Polres Sanggau Kompol. Ayin Nurrahman.
Bupati Sanggau,  Paolus Hadi dalam sambutannya menyambut baik pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di wilayah Pengadilan Negeri Sanggau. Tugas PNS adalah menjalankan tugas dan harus bebas korupsi dan pencanangan ini penting agar masyarakat tahu bahwa kita serius. Bupati meminta agar Pengadilan bisa menjadi tempat yang nyaman mencari keadilan bukan tempat yang ditakuti.
“Ketika masyarakat melihat ini mereka bisa terlayani dengan maksimal. Dan mudah-mudahan ke depan akreditasi Pengadilan semakin baik,” katanya.
Sanggau, lanjut Bupati punya cita-cita mewujudkan Sanggau tertib dan terimakasih karena Pengadilan Negeri Sanggau ini sudah melakukan itu dan sejalan dengan visi misi pemerintah daerah.
“Terimakasih sekali lagi, semoga komitmen dan integritas ini bisa berjalan baik,” tuturnya
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Ahmad Irfir Rohman dalam sambutannya menyampaikan, sebenarnya program ini tidak perlu dicanangkan karena waktu diangkat jadi PNS sudah menjalani sumpah jabatan, tapi kalau endak dipanas-panasin takutnya jadi lemah semangatnya. Untuk itu, Ia mengaku mempersilakan mengkritik bahkan memproses pegawainya jika ditemukan melakuan pelanggaran hukum.
PN Sanggau dikatakannya berada pada posisi ketiga di Kalbar dalam hal penanganan perkara. Untuk Sanggau tahun 2016Â mencapai 90 persen atau warna hijau di mahkamah agung. Ini kerja keras hakim, panitera dan pegawai pengadilan negeri sanggau dan berkat kerjasama Kejaksaan dan Polres.
Irfir berjanji akan membenahi pelayanan kepada masyarakat yang adil dan tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah, tegas, andal dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut dan bebas korupsi serta pungutan liar.
“Kami pimpinan, seluruh hakim dan segenap jajaran pegawai pengadilan negeri sanggau berkomitmen melaksanakan pelayanan berstandar akreditasi penjamin mutu Pengadilan Negeri. Kami minta kami dipantau, dikawal supaya kami tidak menyimpang dari komitmen awal kami,” tegasnya. (Hery Darmawansyah)