Pria Misterius Peracun Siswa Ditemukan Petugas, “Diharuskan Wajib Lapor”

Sambas, BorneOneTV – Usai mendapatkan laporan terkait kasus dugaan keracunan Siswa SDN 08, Dusun Bindang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas Rabu (8/3) kemarin, anggota Reskrim Polres Sambas langsung menelusuri penjual tersebut.

Tidak lama berselang, Agus Mulyana (39) penjual Ice Cream tersebut dapat diketemukan. Kata Kasat Reskrim Mapolres Sambas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Real Mahendra, usai dilakukan pemeriksaan yang intensif, penjual Ice Cream kemudian dipulangkan ke kampungnya.

“Agus Mulyana sudah diperiksa secara intensif, kemudian dikembalikan ke daerahnya. Namun dengan catatan, pedagang tersebut wajib lapor satu minggu dua kali pada pihak kepolisian,” ujarnya Kamis (9/3).

Ia juga menjelaskan, warga Teluk Keramat, Kecamatan Sekura,  Kabupaten Sambas itu sehari- harinya berdagang Ice Cream dari sekolah ke sekolah lainnya.

Rabu kemarin kata Raden Real, Agus ini memang berjualan Ice Cream di SDN 08 Kartiasa (dekat jembatan Kartiasa) dan SDN Kartiasa.

Agus diketahui berjualan Ice Cream dari jam 08.30 sampai 09.00 pagi. Barang dagangan yang dibawanya, terjual adalah 10 Ice Cream gelas dan 15 Ice Cream Stik atau batangan.

Di SDN 08, pukul 09.00 wib, Ice yang terjual milik Agus hanya 5 Ice Cream Stik. Dikarenakan baru pertama berjualan di SD tersebut, ia kemudian mempromosikan dan memberikan Ice Cream secara gratis hanya untuk hari itu.

“Tidak sampai 5 menit, Ice Cream yang dibawa Agus habis dengan rincian 30 Ice Cream gelas dan 20 Ice Cream stik,” paparnya.

Dalam pengakuan Agus lanjut Raden, bahan-bahan yang digunakan untuk membuat Ice Cream adalah susu, maizena, gula pasir, pop ice, air hujan, pewarna makanan dan garam.

Semua bahan dimasak sampai mendidih dan kemudian didinginkan terlebih dahulu sebelum dimasukan kedalam Freezer selama kurang lebih 12 jam.

Pria Misterius Racuni 27 Siswa SDN 08

Setelah membeku, Ice Cream tersebut kemudian dimasukan kedalam wadah berupa gelas plastik dan diberi meses ceres serta kembali dimasukan dalam Freezer selama 12 jam barulah dapat dijual.

“Menurut keterangan Agus, bahan-bahan tersebut ia beli dipasar dan terlebih dahulu dilakukan pengecekan tanggal kadaluarsa sebelum dibeli,” paparnya. Tambahnya lagi, Ice Cream yang tidak habis terjual akan dikomsumsi sendiri.

Sementara air hujan yang dipergunakan untuk dimasak membuat Ice Cream adalah air hujan yang ditampung dan diendapkan terlebih dahulu didalam wadah fiber penguin.

“Air hujan yang diendapkan tersebut terlihat bening, selain sebagai bahan dalam pembuatan Ice Cream juga dipakai untuk konsumsi keluarganya sehari-hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, 27 siswa SDN 08, Dusun Bindang, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas mengalami mual-mual dan sakit kepala usai mengkomsumsi Ice Cream gratis yang diberikan oleh salah satu pedagang pada saat siswa tersebut sedang istirahat.

Usai dilakukan tindakan medis di RSUD Sambas, ke 27 siswa tersebut kemudian diperbolehkan pulang kerumah masing-masing. (jon)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: