Pontianak, BorneOneTV – Tiga truk bermuatan belasan ribu minuman keras dari berbagai merk, diamankan Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Pontianak, Jumat (10/3) malam lalu.
Belasan ribu minuman keras tersebut, dari berbagai merk seperti Martel, Red Label, Vodka dan Chivas Regal dan lain-lain.
Tiga supir dan truk bermuatan Minuman keras asal luar negeri yang dibawa dari Negeri Jiran,  Malaysia diamankan saat berada di jalan Rahadi Oesman, tepatnya di depan Mapolsek KP3L Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Imam Susilo mengatakan bahwa, minuman keras tersebut di duga berasal dari Malaysia.
“Hari Jumat malam, diamankan tiga sopir beserta tiga truck yang bermuatan minuman keras yang diduga berasal dari Malaysia, untuk diselundupkan ke wilayah Indonesia,” jelasnya kemarin.
Menurut Iwan, untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk juga asal muasal  barang tersebut didapat dari mana.
“Adapun untuk tindak lanjut dari pada penanganan kasus ini kita masih kembangkan, termasuk juga asal muasal, dan berkoordinasi dengan ahli dalam hal ini, sementara ini para sopir tersebut masih secara intensif kita lakukan pemeriksaan,” tutur Iwan.
Iwan menjelaskan, terkait untuk barang tersebut  kemungkinan bisa saja tujuannya keluar Kalbar, karena pas ditangkap  posisi nya ada di depan KP3L Pontianak.
Kemudian menurut Iwan, barang yang diduga dari Malaysia itu nantinya akan dilakukan penyelidikan terkait jalur mana lewatnya barang tersebut.
Sedangkan dari barang bukti itu, selanjutnya nanti akan dilakukan proses pemusnahan.
Untuk saat ini barang bukti tersebut telah berada di Mapolresta Pontianak dan akan dilimpahkan kepada Unit ll Ekonomi, Polresta Pontianak Kota untuk diproses lebih lanjut.
Terhadap para pelaku tersebut, akan diancam dengan Undang-undang RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang RI no 18 tahun 2012 tentang Pangan. (jon)