Sambas, Borneonetv- Gemericik air yang mengalir dari ketinggian di antara bebatuan granit raksasa siang itu terdengar dari kejauhan. Langkah kaki pun dipercepat memadu waktu diantara sinar matahari yang menerobos masuk dari celah dedaunan.
Rasa penasaran setelah menempuh 30 menit perjalanan menembus hutan dari parkiran kendaraan terbayar ketika bulir air seperti asap terbawa angin menyapa kulit.
Air Terjun Riam Berasap yang terletak di Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat memiliki potensi dan peluang yang besar dalam menarik minat kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara khususnya dari negara Sarawak, Malaysia.
“Riam” dalam bahasa setempat artinya “air terjun”, sedangkan “berasap” berasal dari kata “asap” untuk menggambarkan percikan bulir air terjun yang terbang terbawa angin yang terlihat seperti asap dari kejauhan.
Riam ini berada di antara perbukitan yang masyarakat setempat menyebutnya dengan nama Gunung Puai. Gugusan perbukitan yang memanjang dan bersambung hingga ke perbatasan. Untuk menuju air terjun ini bisa dibilang membutuhkan waktu tempuh perjalanan yang cukup panjang dari kota Pontianak. Dengan jarak tempuh sekitar lebih dari 350 kilometer dari kota Khatulistiwa, dengan waktu tempuh sekitar 6 jam. Sedangkan dari kota Kuching, Sarawak, hanya membutuhkan waktu kurang dari dua jam perjalanan darat.
Kondisi hutan yang masih bagus, ditambah gemericik air terjun yang berbaur dengan kicau burung, membuat suasana betah untuk berlama-lama di sana. Kawasan ini dikelola oleh sekelompok pemuda kampung setempat yang menerapkan retribusi sebesar Rp 5.000 untuk setiap pengunjung.
Mereka juga mengelola lahan parkir, sehingga pengunjung tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka di bawah. Kelompok yang didominasi anak muda ini, selain menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, mereka juga membersihkan sampah yang ditinggal pengunjung.
Meski diakuinya wilayah perbatasan yang berada di Indonesia memiliki potensi wisata, ia juga mengeluhkan infrastruktur jalan terutama akses masuk ke Indonesia yang saat ini hanya bisa melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau untuk bisa membawa kendaraan pribadi. (KEL)