Mempawah, BorneOneTV – Sebanyak 33 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mempawah, mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis kompetensi dasar calon Anggota Satpol PP di Wisma Chandramidi Mempawah, 13-18 Maret. Kegiatan ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Drs. H. Mochrizal, Senin (13/3).
Dalam sambutannya Mochrizal mengatakan, diklat teknis adalah salah satu upaya untuk merespon kebijakan pemerintah pusat di bidang aparatur, khususnya tentang jabatan fungsional Satpol PP dan angka kreditnya.
“Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, maka jabatan Satpol PP menjadi jabatan fungsional tertentu dengan angka kredit. Sehingga bagi setiap anggota Satpol PP diwajibkan untuk mengikuti diklat dasar dan ujian kompetensi,” katanya.
Mochrizal mengatakan seorang polisi pamong praja wajib mempunyai pola sikap yang humanis, berdedikasi, disiplin, dan tegas. Karena itu, perlu selalu mendapatkan pembekalan dan peningkatan kompetensi dalam bentuk diklat. Terkait hal tersebut, dirinya meminta seluruh peserta untuk serius mengikuti diklat.
“Saya berharap dari pelaksanaan diklat akan ada perubahan kinerja dan produktivitas kerja para anggota Satpol PP. Dengan begitu akan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman serta pengamanan peraturan daerah,” ujarnya.
Secara khusus Mochrizal mengingatkan peserta diklat untuk terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki. Selain itu, semakin cepatnya perubahan berbagai aturan mengenai aparatur sipil negara serta makin dinamisnya tantangan yang harus dihadapi, aparatur pemerintah harus responsif dan sensitif terhadap perubahan yang terjadi. “Sehingga kita tetap dapat memberikan yang terbaik dan mengedepankan pola transparansi tentang pelaksanaan tugas dan mekanisme kerja,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mempawah, Drs. H. Abdullah, M.Si, mengungkapkan peserta yang mengikuti diklat teknis adalah pegawai negeri sipil yang akan maupun sudah diangkat ke dalam jabatan fungsional Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mempawah.
“Target awal kita kegiatan ini diikuti 35 peserta, namun sampai hari ini terdaftar 33 peserta. Adapun dua orang tidak dapat mengikuti diklat karena adanya keterbatasan personel di lingkungan Satpol PP Mempawah untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan,” imbuh dia.
Bertindak sebagai fasilitator atau instruktur yakni widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, pejabat struktural dan fungsional dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mempawah, dan pejabat struktural dan fungsional dari Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Metode pelatihan yang digunakan adalah metode andragogi yang terintegrasi dan avokasi, yaitu metode pembelajaran bagi orang dewasa yang bersifat mandiri dengan menggali potensi pengalaman dan aplikasi yang lebih menekankan peran aktif para peserta,” ucapnya. (fsa)