Bengkayang, BorneOneTV – Satu orang warga Desa Sekaruh, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Petrus, Senin (20/3) pukul 15.00 wib, nyaris tewas terkena peluru nyasar senjata api berjenis lantak yang dipergunakan oleh Kunde (35), saat berburu di hutan Tumuk Desa Telidik Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang.
Peluru yang ditembakan dalam jarak 15 meter tersebut, mengenai badan korban dibagian punggung atas kiri dan kanan.
Kejadian penembakan tersebut kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novrial Alberty Kombo, pada saat pelaku sedang berburu pada sore hari.
“Pelaku salah tembak sasaran saat berburu, menggunakan senjata api jenis lantak yang ditembakan dalam jarak 15 meter,” ujarnya Selasa (21/3).
Baik antara korban dan pelaku dari Desa yang berbeda, untuk korbannya sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dalam keadaan kondisi yang baik.
Sementara pelakunya, sudah diamankan di Polres Bengkayang berikut sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berjenis Lantak, satu helai baju kaos lengan pendek yang dipergunakan oleh korban dan satu helai baju kemeja lengan panjang warna coklat.
“Termasuk memeriksa dua orang saksi lainnya dalam melengkapi berkas perkara dan juga untuk mengetahui kronologis kejadian sebelum dan sesudah penembakan,” paparnya.
Pelaku dikenakan pasal 360 Undang-Undang No 1 Tahun 1960 barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (jon)