Batal Banding, Veronica Menangis Terisak Bacakan Surat Ahok untuk Pendukung

BorneOneTV – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan keluarganya membuat keputusan besar. Mereka memutuskan mencabut banding atas vonis dua tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim atas kasus penistaan agama yang menjeratnya dilansir dari laman wowkeren.com.

Selasa (23/5), keluarga dan kuasa hukum Ahok menggelar jumpa pers untuk menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut. Dalam kesempatan itu, istri Gubernur DKI Jakarta ini sempat membacakan surat yang ditulis suaminya untuk para pendukungnya.

“Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada…Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami, saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya, kirim bunga, makanan…,” bunyi potongan surat Ahok yang dibacakan Vero.

Tidak hanya itu, dalam suratnya Ahok juga mengatakan dirinya telah menerima semua keputusan yang ada. Dalam video yang beredar di sejumlah media termasuk Kompas TV, Veronica terlihat sempat menangis terisak saat membacakan surat suaminya. Meski begitu ia tetap menyelesaikan membaca surat tersebut setelah ditenangkan oleh kuasa hukum, I Wayan Sudirta dan adik Ahok, Fify Lety Indra.
“Saya tahu tidak mudah bagi Saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara,” imbuh Ahok dalam suratnya.

Lebih lanjut, diungkap Fify Lety Indra bahwa keputusan ini diambil atas keinginan Ahok agar situasi dan kondisi masyarakat kembali tenang. Ia juga merasa khawatir adanya potensi pihak-pihak yang menunggangi aksi massa atau pendukungnya saat berunjuk rasa.

“BTP bukan seorang penakut. Dia seorang fighter, tetapi BTP adalah orang yang cinta damai,” pungkas Fify. Pernyataan itu sekaligus membantah dugaan jika pencabutan banding ini karena Ahok mendapat tekanan. (wowkeren.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: