BorneOneTV – Tempat fitnes bernomor 15 dan 16 dengan nama bernama Atlantis Jaya, Kelapa Gading Barat telah digerebek oleh Polres Jakarta Utara. Ruko dengan cat cokelat tiga lantai ini menjadi tempat pesta kaum gay, pada Minggu (21/5) malam dilansir dari laman wowkeren.com.
Ratusan pria pecinta sesama jenis ditangkap saat sedang berpesta senonoh. Pesta sesama jenis ini diketahui bernama The Wild One. Untuk bisa ikut pesta sesama jenis ini pihak penyelenggara hanya memberi tarif Rp 185 bagi setiap kaum homo.
“Di sana kami tangkap 141 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5).
Nasriadi menuturkan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap pesan berantai tentang event The Wild One. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Petugas keamanan Atlantis Maman mengatakan penggrebekan itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB.
Kini polisi telah menjerat tersangka. Yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, Dendi Padma Putranta (27) serta Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenai Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).
Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, serta Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang menjadi tamu. Untuk enam orang ini dikenai Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.
Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain sejumlah kondom, tiket, rekaman CCTV, izin usaha, uang, kasur, iklan event The Wild One dan sejumlah handphone. “Semua tersangka dibawa ke Polres Jakut untuk diperiksa. Kami akan gelar dulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang dia. (wowkeren.com)