BorneOneTV – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Surat itu kabarnya telah diserahkan sehari setelah pihak kuasa hukumnya mencabut pengajuan banding dilansir dari laman wowkeren.com.
Keputusan Ahok untuk mengundurkan diri tersebut rupanya menuai pujian dari sejumlah pihak. Kuasa hukumnya sendiri mengatakan jika kliennya sengaja membuat surat pengunduran diri lantaran tidak ingin membebani Presiden Joko Widodo.
“Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri. Beliau mengajukan agar tidak membebani Presiden,” ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta dilansir dari Detik.
Penyerahan surat pengunduran diri Ahok tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo. “Ahok mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI sebagai Gubernur DKI. Satu hari setelah pencabutan bandingnya. Dengan demikian, Ahok perlu segera diberhentikan,” jelasnya.
Ahok sendiri sebenarnya telah diberhentikan sementara sejak dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Kini setelah Ahok mengundurkan diri maka, Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat akan diangkat sebagai Gubernur Definitif. (wowkeren.com)