BorneOneTV – Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi ketiga wilayah Indonesia timur di bawah anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan yang laporan keuangannya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seluruh kabupaten/kota di wilayah NTB juga dinyatakan mendapat WTP. Sebelumnya predikat 100 persen WTP adalah Gorontalo dan Kalimantan Selatan.
Dikutip BorneOneTV dari laman tempo.co, anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengemukakan hal itu saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada para wali kota dan bupati se-NTB di Kantor Perwakilan BPK NTB, Rabu 31 Mei 2017. Menurutnya, pemberian predikat WTP tersebut atas dasar penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Kami sampaikan apresiasi atas upaya pemerintah kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Pemerintah kota dan kabupaten yang memperoleh WTP, kata Harry, telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta melakukan pengendalian internal yang memadai agar laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kelalaian.
Sebagai provinsi ketiga yang kota dan kabupatennya memperoleh 100 persen WTP dari 11 entitas termasuk provinsi, Harry berharap pemerintah kota dan kabupaten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan perintah Undang-Undang selama 60 hari.
Menurutnya, tahun lalu BPK sudah sepakat dengan Presiden Joko Widodo bahwa hendaknya pemerintah pusat maupun daerah tidak diganggu oleh aparat penegak hukum selama menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi, yang batas waktunya menurut undang-undang 60 hari. BPK, kata Harry, ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas tata kelola keuangan sehingga bermanfaat untuk kemakmuran rakyat.
Harry menuturkan predikat WTP yang diperoleh kota dan kabupaten di NTB merupakan hasil kerja keras dari semua unsur. BPK mengapresiasi indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi NTB tahun 2016 sebesar 65,81 mengalami peningkatan meskipun masih di bawah IPM nasional sebesar 70,18. Dia berharap ke depan IPM NTB lebih baik dari rata-rata nasional. “Karena pencapaian opini WTP tidak memiliki makna jika kesejahteraan rakyat tidak terwujud,” kata dia.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin yang hadir pada penyerahan LHP tersebut mengajak jajaran pemerintah serta masyarakat kota dan kabupaten se-NTB untuk menjadikan predikat WTP sebagai motivasi untuk terus bekerja keras memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Muhammad Amin mengajak momentum pemberian WTP tersebut untuk meningkatkan penggapaian yang terbaik kepada bangsa, negara dan khususnya kepada Provinsi NTB. Predikat WTP diharapkan sebagai pemacu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan. “Predikat WTP tidak memiliki arti apabila tingkat kemiskinan, kesenjangan dan ketipangan di daerah kita masih tinggi, ” ujarnya. (tempo)