banner 120x600

Bakar Alquran, Pria Denmark Bakal Ubah Sejarah UU Penistaan Agama

Warga Muslim saat membaca kita suci Alquran. Kasus pria membakar Alquran di Denmark berpotensi mengubah sejarah negara itu dalam hal UU Penistaan Agama. Foto/REUTERS
banner 120x600

BorneOneTV – Pria Denmark bernama John Salvesen, 42, akan mengubah sejarah tentang undang-undang (UU) penistaan agama di negaranya setelah dia membakar kitab suci Alquran. Kasusnya memicu perdebatan publik yang kemungkinan berakhir dengan penghapusan UU itu.

Dikutip BorneOneTV dari sindonews.com, kasus pembakaran Alquran oleh Salvesen pada hari Natal 2015 telah membuat Denmark untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun menghidupkan klausul atau pasal penistaan agama. Pasal hukum itu sebelumnya tidak pernah diterapkan, termasuk dalam kasus Salvesen ketika membakar Alkitab.

Kasus Salvesen benar-benar bersejarah, karena merupakan satu-satunya kasus dalam sejarah Denmark modern yang dikenai pasal penistaan agama.

Pada Natal 2015, Salvesen membuat video yang memperlihatkan dirinya membakar Alquran di kebunnya sendiri. Dia tidak mengantisipasi reaksi dari tindakannya.

Setelah mengunggah videonya ke sebuah grup publik anti-Islam di Facebook, dia diinterogasi oleh polisi dan didakwa dengan tuduhan melakukan tindakan rasisme. Tuduhan itu kemudian berubah menjadi penistaan agama.

Menurut hukum yang berlaku di Denmark saat ini, penghancuran barang-barang ibadah atau simbol keagamaan dapat didenda atau hukuman penjara sampai empat bulan. Namun, untuk kasus pembakaran kitab suci, Salvesen bisa jadi tidak dihukum. Sebab, semua partai pemerintah Denmark dan bahkan partai oposisi kecuali Partai Demokrat Sosial mengisyaratkan untuk menghapuskan pasal penistaan agama.

Pemungutan suara untuk menentukan dihapus atau tidaknya pasal penistaan agama itu akan digelar hari Jumat (2/6/2017) atau hari ini.

Pengacara Salvesen, Rasmus Paludan, mengharapkan kasus ini dihentikan. ”Saya pikir ini cukup baik. Saya telah melihat ke depan untuk ini selama satu setengah tahun. Ini adalah pasal yang konyol,” kata Salvesen kepada Radio Denmark, hari Kamis.

“Dalam kasus saya, saya telah membakar Alquran. Ini bukan penistaan,” ujar Salvesen. Dia melakukan tindakan itu dengan alasan “kebencian manual”. ”Saya gagal melihat ada yang salah dengan membakar barang-barang Anda sendiri jika Anda menginginkannya,” imbuh dia.

“Kami prihatin dengan sebuah negara yang memiliki kebebasan berekspresi, tapi saya telah terkena, kebebasan saya diculik,” ujarnya membela diri, seperti dilansir IB Times.

Salvesen mengaku telah membakar Alkitab, yang notabene gagal menarik perhatian media dengan cara yang sama.

”Saya telah membakar (Kitab) Perjanjian Baru. Itu tidak pernah disorot dan di-blow-up,” ucap Salvesen. Tapi, dalam kasus pembakaran Alquran, dia heran karena reaksi begitu hebat. Salvesen menerima ancaman sampai harus mengubah akun Facebook, alamat dan nomor teleponnya.

Pada tahun 2005, surat kabar Denmark, Jylands-Posten, menyebabkan kerusuhan global setelah menerbitkan karikatur yang dianggap menggambarkan sosok Nabi Muhammad. Meski memicu kerusuhan di berbagai negara, namun Denmark tidak menerapkan pasal penistaan agama untuk kasus karikatur ini.
Radio di Denmark juga pernah mengolok-olok agama Kristen dalam sebuah lagu. Namun, kasus itu juga tidak dikenai pasal penistaan agama. (sindo/reuters)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: