Sempat Salah Tangkap, Polisi Bekuk Pengancam Bom Masjid Istiqlal

BorneOneTV – Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pengancam bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu 27 Mei 2017 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku atas nama Mudji Dachri alias MD usia 69 tahun itu ditangkap di Masjid Istiqlal, Rabu 31 Mei 2017 sekitar pukul 02.45 WIB.

“Kita tangkap Rabu kemarin ya. Terus kita juga sudah periksa,” kata AKBP Hendy dikutip dari laman Liputan6.com, Sabtu (3/6/2017).

Dia melanjutkan, pihaknya juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat jadi sarana pelaku mengancam pengurus Masjid Istiqlal.

Barang bukti tersebut adalah 1 unit handphone Nokia E63, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone Polytron C 283, 1 unit handphone Prince Mobile, 1 unit sim card No HP 081285388403, 1 KTP atas nama IR Mudji Dachri dan 11 unit buku bacaan tentang agama.

Lebih jauh Hendy menuturkan, saat ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Pihaknya juga tengah mendalami apakah pelaku ada kaitan dengan ancaman-ancaman bom yang pernah terjadi di Jakarta atau tidak.

“Kita masih periksa, kita pengembangan, nanti kita dalami keterangan pelaku dulu,” Hendy menandaskan.
Akibat perbuatannya itu, peneror Masjid Istiqlal ini dijerat dengan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Sebelumnya pihak kepolisian mengamankan pria bernama Iyus Rusmana. Namun, ternyata pria itu tidak ada kaitannya dengan ancaman yang diterima pihak Masjid Istiqlal. Polisi pun melepaskan Iyus.

Iyus, warga RT 02/RW 09, Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat yang menjadi korban salah tangkap anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ancaman bom Masjid Istiqlal menuntut polisi merehabilitasi nama baiknya.

“Kasihan anak, istri, dan keluarga saya jadi minder. Apalagi pas di sana (Polda Metro Jaya), pokoknya kamu tidak salah, pelaku sebenarnya sudah ditangkap, kamu sudah terbebas,” ujar dia, menirukan ucapan polisi yang melepaskannya, saat ditemui, Sabtu (3/6/2017). (liputan6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: