BorneOneTV – Seorang pramugari Lion Air menemukan dua bungkusan paper bag berisi sabu-sabu seberat hampir satu kilogram di dalam kabin pesawat tujuan Palembang-Surabaya di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II, Sumatera Selatan dikutip BorneOneTV dari laman viva.co.id.
Diduga ini milik salah seorang penumpang. Temuan itu pun dalam penyelidikan kepolisian setempat.
“Kalau tidak salah kejadiannya tanggal 1 Juni,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Cahyo Budisiswanto, Minggu, 4 Juni 2017.
Kepolisian enggan menggomentari banyak terkait temuan ini. Namun dari informasi di lapangan diketahui bahwa ini terjadi ketika pramugari mendapati ada satu kursi penumpang yang kosong.
Saat itu dilakukan pemeriksaan. Ditemukanlah dua bungkusan berupa paper bag. Barang itu pun dititipkan ke petugas PT Prathita Titian Nusantara (PTN).
Selanjutnya diserahkan Avsec ke Bea Cukai untuk diperiksa. Dari situlah terungkap di masing-masing bungkusan ada 765 gram Methaphetamine atau MDMA (ekstasi). Dan sabu-sabu seberat 790 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, enggan menanggapi lebih jauh laporan itu. Namun ia mengakui tengah memburu siapa pemilik barang tersebut. “Saya (sedang) cari tersangka,” katanya. (viva)