BorneOneTV – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, besok jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, akan membuka gelar perkara berkas kasus dugaan pornografi Firza Husein. Sehingga, mereka akan meneliti apakah berkasnya memenuhi unsur, atau syarat untuk dinyatakan lengkap seperti dikutip dari laman viva.co.id.
“Akan dipaparkan, ekspos. Jampidum minta kepada jajaran jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI untuk mengekspos, menggelar perkaranya di depan Jampidum,” kata Prasetyo usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Ia mengatakan, usai gelar perkara besok baru bisa dilihat kesimpulan soal lengkap atau tidaknya berkas perkara Firza Husein. Kalau memang belum lengkap, maka berkas akan dipulangkan ke Kepolisian.
“Kami enggak mungkin menerima perkara yang belum lengkap. Nanti, hasilnya tidak maksimal,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan chat berisi konten pornografi. Polisi juga telah menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan. (viva)